Respons Menag Yaqut Usai 46 Calon Haji Furoda Dipulangkan, Sebut akan Sanksi Tegas Travel
Agama | 5 Juli 2022, 11:04 WIBSebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV, Sebanyak 46 warga negara Indonesia (WNI) tertahan di Imigrasi Arab Saudi setibanya mereka di Jeddah, Kamis, 30 Juni 2022, dini hari.
Menurut keterangan Kemenag, mereka berangkat ke Arab Saudi dengan penerbangan reguler, dan mendarat di Bandara Internasional Jeddah, Arab Saudi.
Para calon haji furoda ini tidak lolos proses imigrasi setelah diketahui bahwa visa yang dibawa tidak ditemukan dalam sistem imigrasi Arab Saudi.
Menurut pengakuan pihak travel, mereka menggunakan visa dari Singapura dan Malaysia untuk memberangkatkan 46 WNI tersebut.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Kemenag.go.id