> >

Dewas KPK Gelar Sidang Etik Lili Pintauli soal Dugaan Gratifikasi MotoGP Mandalika Hari Ini

Hukum | 5 Juli 2022, 08:01 WIB
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregarakan akan menjalani sidang kode etik perdana terkait dugaan penerimaan akomodasi dan tiket MotoGP Mandalika, pada hari ini, Selasa (5/7/2022).(Sumber: KompasTV/Ant)

Ia dilaporkan mendapatkan fasilitas mewah menonton MotoGP mulai 18 hingga 20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A-Red.

Selain itu, Lili juga diduga mendapatkan fasilitas menginap di Amber Lombok Resort pada 16-22 Maret 2022.

Dia dan keluarganya disebut menerima tiket gratis nonton MotoGP 2022 di Mandalika dan akomodasi hotel dengan total nilai sekitar Rp 90 juta dari Pertamina.

Terkait laporan tersebut, Dewas KPK menyatakan sudah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Pertamina.

Dewas kemudian memutuskan melanjutkan laporan dugaan penerimaan gratifikasi tiket nonton ajang balap MotoGP dengan terlapor Lili Pintauli ke sidang etik.

Laporan soal etik ini bukan kali pertamanya. Sebelumnya, pada Senin, 30 Agustus 2021, Lili dikenakan sanksi berat berupa pemotongan gaji 40 persen selama 12 bulan.

Lili dinilai terbukti melanggar kode etik terkait dengan penyalahgunaan pengaruh sebagai pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak berperkara yakni Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.

Baca Juga: Sederet Kontroversi Lili Pintauli Siregar Selama Menjabat sebagai Wakil Ketua KPK

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU