ACT Tegaskan Laporan Keuangannya Lolos Pemeriksaan Audit, Tempo Sebut Ada Rekayasa
Peristiwa | 5 Juli 2022, 06:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar menegaskan pengelolaan dana oleh lembaganya masih dalam kategori wajar. Di sisi lain, Majalah Tempo menemukan adanya rekayasa terkait laporan keuangan membuat lembaga itu mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Sebelumnya, Majalah Tempo mengungkap adanya dugaan penyelewengan dana dari lembaga ACT yang digunakan untuk keperluan pribadi petinggi-petinggi ACT. Selain itu, penggunaan dana untuk keperluan operasional dinilai tidak wajar.
"Kalau menganut kewajaran, 12,5 persen untuk hak penyelenggaranya, nah ini kalau kita perhatikan ternyata lebih dari itu," jelas Direktur Pemberitaan Tempo Budi Setyarso dalam Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Senin (4/7/2022).
Baca Juga: Kejanggalan yang Disorot Tempo dalam Pengelolaan ACT
Ibnu membenarkan bahwa rata-rata dana yang diterima ACT digunakan lebih dari 12,5 persen, tepatnya sebanyak 13,7 persen untuk keperluan operasional.
"Kenapa ACT 13,7 persen? Lebih karena ACT bukan lembaga zakat, ada donasi-donasi umum masyarakat, ada CSR, ada zakat juga," kata Ibnu dalam konferensi pers ACT di Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).
Menurut Ibnu, lembaganya membutuhkan dana distribusi yang cukup besar karena memiliki banyak cabang di berbagai negara.
"ACT butuh dana distribusi dari dana lebih karena banyaknya cabang dan negara, diambil dari dana nonzakat," imbuhnya.
Baca Juga: ACT Klaim Sudah Berbenah, DPR dan Tempo Desak Transparansi Laporan Keuangan Lembaga
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV