> >

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 1 Agustus, Hanya Satu Daerah Berstatus Level Dua

Peristiwa | 4 Juli 2022, 12:33 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi Menkes Budi Gunadi Sadikin saat konferensi terkait perkembangan Covid-19 di Indonesia (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali kembali diperpanjang selama satu bulan, mulai 5 Juli hingga 1 Agustus 2022.

Pernyataan itu sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat terbatas evaluasi PPKM di Istana Kepresidenan, Senin (4/7/2022).

"Khusus PPKM di Luar Jawa Bali akan diperpanjang mulai 5 Juli sampai 1 Agustus 2022," kata Airlangga dalam konferensi pers yang dipantau secara daring, Senin (4/7).

Ia menyebutkan, dalam perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali ini ada sebanyak 385 daerah berstatus level 1. Sementara level 2 hanya berjumlah satu wilayah.

"Dan hanya ada satu daerah berstatus level 2, yakni Sorong di Papua Barat," ungkapnya.

Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 Jakarta Tembus 9.000, Persentase Kasus Positif 10 Persen

Selain itu, ia menerangkan bahwa hingga awal Juli ini positivity rate di luar Jawa-Bali masih berada di bawah lima persen, jauh dari batasan yang ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).

 

Ia memaparkan, Sumatera masih 1,08; Nusa Tenggara, Kalimantan, dan Sulawesi yakni 1,11; sementara Maluku dan Papua 0,99.

Sementara itu, lanjutnya, kasus tertinggi di luar Jawa-Bali berada di Kalimantan Selatan sebanyak 77 dan Sumatera Utara 67 kasus.

Tak hanya memperpanjang masa PPKM, Airlangga menyebut akan meningkatkan capaian vaksinasi di luar Jawa-Bali sebagaimana arahan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas.

"Capaian vaksinasi di Luar Jawa-Bali sebagaimana arahan Presiden Jokowi diminta untuk ditingkatkan baik dosis satu, dua, dan ketiga," ujarnya.

Hingga saat ini, kata Airlangga, capaian vaksinasi Covid-19 di luar Jawa-Bali dosis kedua yang berada di bawah 50 persen itu ada di Maluku, Papua Barat, dan Papua.

Sementara rata-rata vaksinasi Covid-19 dosis ketiga di luar Jawa-Bali berada di angka 20 persen. Oleh sebab itu, pihaknya akan mendorong lebih kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan capaian vaksinasi dosis ketiga atau booster.

Bahkan, Airlangga menyebut, agar masyarakat mau melakukan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga, maka akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan dan perjalanan.

"Tentunya dosis ketiga ini akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak dan perjalanan. Jadi, tadi menurut arahan Bapak Presiden untuk di airport disiapkan untuk vaksinasi dosis ketiga," ujarnya.

Dikutip dari laman Satgas Covid-19, Senin (4/7/2022) siang, kasus harian Covid-19 per Minggu, 3 Juli 2022 bertambah sebanyak 1.614 kasus. Dengan adanya penambahan tersebut, kasus konfirmasi Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 6.093.917.

Baca Juga: Tren Kasus Covid-19 Melonjak: Indonesia Masih PPKM Level 1, Singapura Bersiap Hadapi Gelombang Baru

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU