> >

KPK Ternyata "Ngemis" Kasus LNG Pertamina dari Kejagung, MAKI: Untuk Prestasi Akhir Tahun

Hukum | 4 Juli 2022, 11:12 WIB
Lima pimpinam KPK periode 2019-2023 berfoto bersama dalam acara sertijab pimpinan KPK, Jumat (20/12/2019). (Sumber: KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata pernah meminta kepada Kejaksaan Agung untuk bisa menangani kasus dugaan korupsi terkait pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina.

KPK disebut beralasan, perlu menangani kasus dugaan korupsi tersebut untuk bisa mendapatkan prestasi akhir tahun.

Demikian Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dalam Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Senin (4/7/2022).

“Dalam kasus Pertamina ini, saya tahu persis bahkan saya sampai berotot-ototan dengan Pak Karyoto (Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi, red), karena kasus ini dulu ditangani Kejaksaan Agung, sampai bulan Oktober-November, terus diminta oleh KPK, meskipun dibantah. Tapi saya tahu persis itu bahkan diminta untuk prestasi akhir tahun,” ucap Boyamin Saiman.

Baca Juga: MAKI Ajukan Praperadilan Jika dalam Satu Bulan KPK Tidak Tetapkan Tersangka Korupsi LNG Pertamina

“Nah karena ini tidak proses pengambilalihan, maka KPK agak lamban sampai bulan Februari lah kira-kira prosesnya. Itu mulai November-Februari penyelidikan, kemudian Maret ditingkatkan penyidikan.”

Dalam posisi ini lah, Boyamin mengaku heran Lili Pintauli dapat dengan sigap menikung dalam lipatan pada penanganan kasus LNG Pertamina.

“Istilah saya, kemudian kok begitu cepat Bu Lili malah menelikung dalam lipatan atau menyalip dalam tikungan, pokoknya yang mana aja deh ini, tiba-tiba malah dapat fasilitas tiket dari Pertamina ini (tiket MotoGP),” kata Boyamin.

“Jadi yang Pak Karyoto dan mungkin Pak Firli berjibaku untuk mempercepat kasus pertamina ini, dugaan korupsi pembelian LNG dari Afrika dan kemudian, justru Bu Lili kok malah berhappy-happy dengan Pertamina, ini ikan suatu penelikungan.”

Baca Juga: Kejagung Serahkan Kasus LNG Pertamina yang Diduga Rugikan Negara Rp2 Triliun ke KPK

Oleh karena itu, Boyamin menegaskan jika putusan Dewan Etik masih lunak terhadap Lili Pintauli Siregar dalam kasus tiket MotoGP. Ia tidak segan untuk mengungkapkan satu cadangan kasus yang diduga kuat juga berpotensi sebagai dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU