> >

Karier Lili Pintauli Disebut Selesai, MAKI: Saya Ada Cadangan Dugaan Pelanggaran Etik Lainnya

Kriminal | 4 Juli 2022, 10:39 WIB
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar memberikan klarifikasi terkait isu komunikasi tersangka Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dengan dirinya, Jumat (30/4/2021). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meyakini karier Lili Pintauli Siregar sebagai pimpinan KPK akan ‘the end’ melalui dugaan gratifikasi tiket nonton MotoGP dan menginap di Mandalika, NTB.

Sebagaimana diberitakan, Dewan Pengawas baru akan menggelar sidang etik untuk Lili Pintauli Siregar, Selasa (5/7/2022).

“Kalau Dewan Pengawas ini sudah akan menyidangkan dalam bentuk beracara sidang, itu artinya buktinya sudah sangat cukup kuat, karena kan saya berpengalaman, melaporkan dewan etik itu beberapa kali,” kata Boyamin Saiman di Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Senin (4/7/2022).

Menurut Boyamin, Dewan Pengawas KPK tidak akan menggelar sidang dewan etik jika dalan dugaan pelanggarannya tidak cukup kuat buktinya.

Baca Juga: ICW Dorong Dewas KPK Tetap Sidangkan Lili Pintauli: Jatuhkan Sanksi Seberat-beratnya!

“Tapi kalau buktinya tidak cukup, ya langsung di-cut dari awal, bahwa ini buktinya nggak cukup,” ujar Boyamin.

“Jadi ini sudah yakin, memang hal-hal yang disangkakan berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik Bu Lili ini sudah kuat dan proses-proses berikutnya selentingan bahwa (Bu Lili) mengundurkan diri segala macam, jadi menurut saya ini sudah selesai sebenarnya, the end kalau menurut saya, Bu Lili.”   

Boyamin lebih lanjut menegaskan, jika Lili Pintauli tidak juga mengundurkan diri dalam dugaan pelanggaran etik kali ini, dirinya siap membongkar jejak-jejak dugaan pelanggaran etik lainnya.

Baca Juga: Soal Isu Mundurnya Lili Pintauli, KPK Sebut Tetap Dukung Proses Penegakan Etik Dewan Pengawas

“Kalau ini tidak mundur, katakanlah sanksi Dewas Pengawas hanya sanksi potong gaji lagi, saya masih punya satu cadangan untuk Bu Lili, dugaan pelanggaran etik juga,” ucap Boyamin.

“Jadi bahkan saya ingin melacak penanganan perkara oleh KPK ini, apakah ada jejak-jejak Bu Lili, Tanjung Balai jelas ada, Pertamina ada pembelian LNG, satu ada lah yang jelas sudah diproses sampai pengadilan oleh KPK, itu terkait dengan di Sumatera bagian Tengah agak Timur lah, jadi ada di situ lagi jejak, dan itu yang menyampaikan ke saya justru dari penegak hukum yang lain.”

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU





A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: