> >

Kartu Prakerja Gelombang 35 Telah Dibuka, Buruan Daftar!

Sosial | 3 Juli 2022, 19:17 WIB
Ilustrasi kartu prakerja. Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 35 telah resmi dibuka sejak hari ini, Minggu (3/7/2022). (Sumber: Shutterstock via Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 35 telah resmi dibuka sejak hari ini, Minggu (3/7/2022). 

Informasi pembukaan pendaftaran ini disampaikan manajemen Prakerja melalui akun Instagram resminya, @prakerja.go.id.

"Psssst... Gelombang 35 udah buka loh...  Udah klik "Gabung Gelombang" belum? Yang belum daftar langsung daftar sekarang ya supaya bisa gabung gelombang," tulis akun tersebut seperti dikutip Kompas.TV, Minggu.

Bagi yang tertarik untuk mengikuti program ini, dapat segera mendaftar melalui laman resmi Prakerja di www.prakerja.go.id.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Kartu Prakerja (@prakerja.go.id)

Baca Juga: Reaksi Jokowi Saat Alumni Prakerja Serukan Lanjutkan Sampai Seumur Hidup: Rame Ini, Hati-hati

Program ini diberikan kepada pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Adapun syaratnya, warga negara Indonesia berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal, bukan penerima bansos Kemsos (DTKS), BSU, BPUM, serta bukan juga TNI/Polri, ASN, anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.

Bagi kalian yang berminat mendaftar dan sudah membuat akun, hanya perlu klik "Gabung Gelombang" di laman Prakerja.

Namun bagi yang belum memiliki akun, dapat membuatnya di laman Prakerja.

Cara buat akun Prakerja:

  1. Masuk ke situs www.prakerja.go.id.
  2. Pilih menu Daftar Sekarang.
  3. Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru.
  4. Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.
  5. Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja.

Cara daftar Kartu Prakerja:

  1. Setelah berhasil membuat akun dan login, Anda akan masuk ke dashboard akun di https://dashboard.prakerja.go.id.
  2. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya.
  3. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP.
  4. Lakukan verifikasi nomor handphone.
  5. Klik Kirim.
  6. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda. Klik Verifikasi.
  7. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar.
  8. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.
  9. Berikutnya, Anda wajib mengikuti Tes Motivasi & Kemampuan Dasar dengan klik Mulai Tes Sekarang.
  10. Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi. Jika setelah 5 menit belum ada perubahan, silakan klik tombol Refresh.
  11. Pilih Gelombang yang Anda inginkan disesuaikan dengan domisili, lalu klik Gabung.
  12. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang di dashboard.

Baca Juga: Meski Nanti Tak Lagi Jadi Presiden, Jokowi Tegaskan Kartu Prakerja Akan Dilanjutkan

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV/Kompas.com

Tag

TERBARU