Soal Isu Mundurnya Lili Pintauli, KPK Sebut Tetap Dukung Proses Penegakan Etik Dewan Pengawas
Hukum | 3 Juli 2022, 12:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili PIntauli Siregar, belum mengundurkan diri dari KPK dan masih berkonsentrasi menjalankan tugas.
Penjelasan itu disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, melalui rekaman video yang diterima KOMPAS.TV, Minggu (3/7/2022).
“Terkait informasi yang beredar di masyarakat mengenai pengunduran diri salah satu Pimpinan KPK, Ibu Lily Pintauli Siregar, perlu kami sampaikan bahwa informasi yang kami peroleh sampai dengan saat ini, Pimpinan KPK, Ibu Lily Pintauli Siregar belum mengkonfirmasi perihal tersebut,” jelasnya.
Saat ini, kata Ali, Lily masih berkonsentrasi menjalankan tugasnya serta agenda-agenda penugasan lainnya untuk beberapa waktu ke depan.
Baca Juga: Dewas KPK Gelar Sidang Etik Lili Pintauli soal Dugaan Gratifikasi MotoGP Mandalika pada 5 Juli
Adapun mengenai proses di Dewan Pengawas (Dewas) KPK, lanjut Ali, pihaknya mendukung penuh proses penegakan etik yang dilakukan.
“Tentu KPK mendukung proses penegakan etik yang sedang berlangsung di Dewan Pengawas KPK,” lanjutnya.
“Sebagaimana tugas dan wewenang dari Dewan Pengawas KPK, yang diatur di dalam Undang-undang KPK Pasal 37 huruf B.”
Ali juga menyebut KPK menghormati seluruh proses penegakan etik yang dilakukan oleh pihak Dewan Pengawas.
Baca Juga: Bekas Penyidik KPK Pertanyakan "Backing" Lili Pintauli hingga Dewas Tak Mau Memecatnya
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV