> >

Kehabisan Kuota Visa, 4.000-an Jemaah Calon Haji Furoda Batal Berangkat ke Tanah Suci

Agama | 3 Juli 2022, 12:36 WIB
Foto Ilustrasi. Calon Jemaah Haji Furoda batal diberangkatkan ke Tanah Suci karena kehabisan kuota visa internasional. (Sumber: Straits Times)

JAKARTA, KOMPAS.TV — Sebanyak 4.000-an jemaah calon haji furoda batal diberangkatkan ke Tanah Suci karena kehabisan kuota visa internasional.

Untuk diketahui, Haji Furoda adalah program perjalanan haji tanpa antre di luar kuota haji reguler dari Pemerintah Indonesia dengan kuota khusus dari Pemerintah Arab Saudi.

"Sampai hari ini ada total sekitar 4.000-an Calon Jemaah Haji (CHJ) yang belum bisa mendapatkan visa dikarenakan sudah penuhnya jumlah kuota internasional sebesar 1 juta," kata Ketua Umum Syarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) Syam Resfiadi saat dihubungi KOMPAS.TV, Minggu (3/7/2022).

Dari ribuan orang itu, Syam menyebut 127 diantaranya merupakan jemaah calon haji dari Sapuhi yang gagal mendapatkan visa mujamalah atau visa yang biasa digunakan untuk jemaah Haji Furoda.

Meski begitu, ia mengungkapkan, tahun ini hanya ada sedikit Haji Furoda yang berhasil diberangkatkan. Namun saat ditanya soal jumlah, Syam tidak menyebutkan jumlah pastinya.

Baca Juga: Arab Saudi Deportasi 46 WNI yang Diduga Pakai Jalur 'Sultan', Padahal sudah Kenakan Baju Ihram

"Ada, namun sedikit sekali," imbuhnya.

Lebih lanjut, terkait pembatalan ini, Sapuhi menyatakan akan menunda keberangkatan jemaah calon haji pada tahun 2023 mendatang.

Adapun syaratnya, jemaah wajib melakukan konfirmasi penjadwalan ulang kepada sekretariat Sapuhi.

Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam surat pembatalan yang dikeluarkan Sapuhi dengan nomor 341.ADM/DPP/SAPUHI/VI/2022 tertanggal 2 Juli 2022.

Dalam surat tersebut, Sapuhi menginformasikan bagi jemaah yang sudah melunasi dan tidak membatalkan akan diberikan kompensasi hadiah umrah gratis pada Periode November 2022 atau Januari – Maret 2023 di Konsorsium Umrah Sapuhi.

Sementara bagi jemaah yang membatalkan dan mengajukan pengembalian dana, maka diminta untuk mengikuti prosedur yang sudah dibuat.

Prosedur itu, meliputi jemaah melakukan permohonan pengembalian setoran dana Haji kepada Sekretariat Sapuhi; kemudian nantinya akan dilakukan verifikasi dan validasi pembayaran jemaah dan permohonan pengembalian setoran dana Haji Furoda.

Setelah itu, Sapuhi akan memvalidasi dan melakukan transfer dana pengembalian setoran kepada jemaah atau melalui travel agent.

"Seluruh tahapan pengembalian setoran dana haji ini diperkirakan membutuhkan waktu 1x3 hari kerja sejak permohonan diajukan. Sapuhi tidak mengenakan biaya denda atau pemotongan dana terhadap biaya hotel, manasik, dan batik yang timbul atas kebijakan ini," bunyi informasi dalam surat pembatalan Haji Furoda.

Untuk informasi, biaya perjalanan jemaah Haji Furoda mencapai sekitar Rp250 juta per orang.

Jemaah calon haji yang dibatalkan selain karena kehabisan kuota visa juga sesuai ketentuan General Authority of Civil Aviation (GACA) tentang Time Frame of Hajj Season Flights Operation 2022/1443, Closing Gate ditetapkan pada tanggal 3 Juli 2022 pukul 23.59 beberapa hari jelang puncak haji.

Baca Juga: Tiba di Jeddah, Calon Haji Indonesia Gelombang Dua Langsung ke Mekkah untuk Ibadah Umrah Wajib

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU