> >

Pemprov DKI Buka Layanan Jemput Bola dan Door to Door Adminduk untuk Perubahan Alamat Nama Jalan

Politik | 3 Juli 2022, 06:30 WIB
Nama tokoh Betawi Bokir bin Djiun diabadikan sebagai nama jalan untuk sebagian ruas Jalan Raya Pondok Gede, Jakarta Timur. (Sumber: TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemprov DKI Jakarta melakukan jemput bola untuk membantu warga yang ingin mengubah alamat sesuai perubahan nama jalan.

Diketahui terdapat 22 nama jalan, gedung dan zona tertentu yang diganti dengan nama tokoh Betawi oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

Perubahan nama ini tercantum dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 566 tahun 2022 tentang Penetapan Nama Jalan, Gedung dan Zona dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta.

Baca Juga: Anies Ganti Nama Jalan Warung Buncit, Sejarawan JJ Rizal: Dulu Tan Boen Tjit, justru Bersejarah

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin menjelaskan, layanan jemput bola ini untuk kenyamanan serta kemudahan warga yang ingin mengubah alamat sesuai penamaan jalan.

Dukcapil DKI juga akan datang ke rumah warga untuk membantu penyesuaian dokumen kependudukan secara gratis.

Menurut Budi, layanan administrasi penduduk (Adminduk) jemput bola ini akan dilakukan berpindah-pindah lokasi secara acak tiap harinya hingga warga memiliki data kependudukan dengan alamat terbaru.

"Setelah masyarakat mengganti dokumen kependudukannya, maka secara bertahap bisa melakukan penggantian dokumen lainnya pada instansi sesuai dengan kebutuhan layanannya," ujar Budi dalam dikutip dari pemberitaan Pemprov DKI, Sabtu (2/7/2022).

Baca Juga: Anies Bikin Gelombang 2 Ganti Nama Jalan DKI, Sejarawan Betawi Ungkap Fakta: Tidak Jakarta Sentris

Budi menambahkan dokumen kependudukan seperti KTP, KK, SIM, Paspor dan lainnya yang saat ini dimiliki masih sah dan berlaku. 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU