Sosialisasi Pembelian Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi Diperpanjang 3 Bulan, Ini Alasannya
Sosial | 2 Juli 2022, 10:04 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sosialisasi pembelian minyak goreng curah rakyat (MCGR) pakai aplikasi PeduliLindungi diperpanjang menjadi tiga bulan.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Sebelumnya, sosialisasi direncanakan berlangsung selama dua minggu, mulai Senin (27/6/2022) lalu.
"Saya juga minta masa transisi dan sosialisasi penggunaan PeduliLindungi yang tadinya 2 minggu, bisa diperpanjang selama 3 bulan,” kata Luhut, dikutip dari Antara, Sabtu (2/7/2022).
Baca Juga: Belum Ada Petunjuk Teknis, Pembelian Minyak Goreng dengan Pedulilindungi di Bantul Belum Berlaku
Perpanjangan masa sosialisasi MCGR ini dilakukan lantaran masih banyak pengecer resmi yang terdaftar di aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah 2.0 (Simirah 2.0) maupun Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yang belum mengunduh QR Code PeduliLindungi.
Di sisi lain, Luhut mengatakan proses adaptasi membutuhkan waktu yang tidak singkat.
“Kita harus memahami proses adaptasi yang masih dibutuhkan oleh teman-teman di lapangan,” tegasnya.
Diketahui, selama sosialisasi dan masa transisi, masyarakat masih bisa melakukan pembelian minyak goreng curah rakyat tanpa menggunakan PeduliLindungi atau menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Namun, ada baiknya mulai membiasakan diri untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi, agar saat masa sosialisasi berakhir dan penggunaan aplikasi tersebut diwajibkan, masyarakat sudah terbiasa.
Baca Juga: Apa Bedanya Program Minyak Kita yang Dikeluarkan Mendag Zulhas dengan Minyak Goreng Curah Rakyat?
Untuk mendukung suksesnya sosialisasi dan masa transisi pembelian minyak goreng curah rakyat menggunakan aplikasi PeduliLindungi, pemerintah mengimbau kepada pengecer untuk mencetak QR Code PeduliLindungi.
QR Code tersebut dapat diakses melalui Simirah 2.0 atau PUJLE. Setelah dicetak, pengecer dapat menempel QR Code tersebut di lokasi jualan.
Selama sosialisasi dan masa transisi, pemerintah akan terus mengembangkan aplikasi PeduliLindungi agar dapat menjadi alat pengawasan dan kontrol distribusi minyak goreng dengan maksimal.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kenaikan harga minyak goreng di pasaran.
Luhut bilang, pemerintah terus melakukan upaya untuk menemukan keseimbangan antara target sisi hulu dan hilir dalam pengendalian minyak goreng.
Dia juga mengatakan, harga minyak goreng di Jawa dan Bali sudah turun hingga mencapai Rp14.000 per liter.
"Saat ini harga minyak goreng telah mencapai Rp14.000 per liter di Jawa-Bali, sehingga kebijakan di sisi hulu dapat kita mulai relaksasi secara hati-hati untuk mempercepat ekspor dan memperbaiki harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani," papar Luhut.
Baca Juga: Anggota DPR PDIP Kritik Beli Minyak Goreng Pakai Aplikasi: Ribet dan Bakal Bikin Gaduh
Selanjutnya, pemerintah akan mendorong penyesuaian harga minyak goreng curah di luar Jawa-Bali yang saat ini masih belum sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).
Luhut juga meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mempercepat pelaksanaan program minyak goreng kemasan rakyat (MinyaKita).
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara