> >

Pemerintah Bakal Buka 1.086.128 Formasi CPNS dan PPPK 2022, Ini Rinciannya

Sosial | 29 Juni 2022, 11:24 WIB
Ilustrasi. Pemerintah akan mengadakan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)  dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022 dengan jumlah sebanyak 1.086.128 orang. (Sumber: Tribunnews/Alex Suban)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah akan mengadakan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)  dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022 dengan jumlah sebanyak 1.086.128 orang.

Adapun hal tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Ad Interim Mahfud MD dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (28/6/2022).

"Jumlah rekrutmen pengadaan ASN (Aparatur Sipil Negara) tahun 2022 adalah 1.086128 orang/formasi jabatan," kata Mahfud.

Kendati demikian, menutur penjelasannya pada rekrutmen tahun ini akan lebih diprioritaskan untuk seleksi PPPK guru dan tenaga kesehatan. 

"Pengadaan calon ASN tahun 2022 difokuskan pada PPPK guru, tenaga kesehatan, dan tenaga lainnya," ujarnya.

Mahfud memaparkan, sebanyak 1.035.811 formasi akan dibuka untuk PPPK.

Baca Juga: BKN Minta Masyarakat Waspada Panggilan Palsu Terkait CPNS Pengganti

Formasi terbesar dialokasikan untuk PPPK guru di pemerintah daerah sebanyak 758.018 orang, disusul PPPK fungsional non guru 184.239 orang. 

Sedangkan untuk lowongan CPNS 2022 dibuka sebanyak 8.941 yang rencananya bakal dibuka untuk sekolah kedinasan.

Berikut rincian formasi untuk rencana pengadaan CPNS dan PPPK 2022:

PPPK Pusat

- Guru: 45.000 orang

- Dosen (Kemdikbud/Kemenag): 20.000 orang

- Dokter/tenaga kesehatan (Kemenkes): 3.000 orang

- Jabatan teknis lainnya: 25.554 orang

PPPK Daerah

- Guru: 758.018 orang

- Fungsional selain guru: 184.239 orang

CPNS

- Sekolah Kedinasan: 8.941 orang

Papua dan Papua Barat Formasi 2021 (CPNS dan PPPK): 41.376 orang

Baca Juga: Aturan Terbaru Pengadaan PPPK Guru dari Kementerian PANRB: Kriteria Pelamar Prioritas Ada Tiga

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU