> >

Wapres Ma ruf: MUI Harus Keluarkan Fatwa Ganja untuk Medis

Peristiwa | 28 Juni 2022, 16:39 WIB
Wapres Ma`ruf Amin saat jumpa pers kunjungan kerja di Bandung, Selasa (22/3/2022). Ini komentar Wapres Maruf Amin atas kuota kloter jemaah haji Indonesia (Sumber: YouTube Wakil Presiden RI)

Tidak hanya itu, Santi juga membawa sebuah surat yang ditujukan kepada majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) agar segera memutuskan gugatan uji materi terhadap UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang ia mohonkan sejak dua tahun lalu.

Uji materi UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika itu dilayangkan Santi ke MK bersama dua orang ibu lain, pada November 2020.

Ketiganya mempersoalkan penjelasan Pasal 6 Ayat (1) huruf a dan Pasal 8 Ayat (1) UU Narkotika yang melarang penggunaan ganja untuk pelayanan kesehatan.

Baca Juga: Hasil Survei IPS Simulasi 3 Pasang Capres, Prabowo Unggul dari Ganjar dan Anies

Pasal ini dianggap merugikan hak konstitusional pemohon karena menghalangi mereka untuk mendapatkan pengobatan bagi sang buah hati.

Ketiganya ingin MK melegalkan penggunaan narkotika golongan I untuk pengobatan.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU