Komisi II DPR RI Ungkap Sejumlah Catatan Jelang Pengesahan RUU Pemekaran Papua
Peristiwa | 28 Juni 2022, 05:25 WIBBaca Juga: Temui Mendagri Tito, Gubernur Papua Lukas Enembe Dukung Pemekaran demi Tujuan Ini
Ahmad Doli Kurnia juga menjelaskan, penetapan ibu kota di Papua Selatan adalah di Merauke. Adapun, dua ibu kota provinsi lain masih dalam pertimbangan.
Lebih lanjut, dia juga menjawab banyaknya pertanyaan mengenai gerak cepat pemerintah dalam mengesahkan RUU Pemekaran Papua.
Menurutnya, isu pemekaran Papua bukanlah hal baru dan menyebut bahwa gagasan ini sudah ada sejak 20 tahun yang lalu, yakni 2002.
“Jadi saya ingin sampaikan pemekaran Papua bukan ujuk-ujuk, bukan buru-buru, bukan desak-desakan tinggal pematangan akhir.”
Ahmad pun menyinggung soal batas akhir pembahasan dan penetapan APBN dari Kementerian Kemenkeu. Selain itu, adanya konsekuensi lanjutan, di mana dengan adanya pemekaran, aka lembaga negara akan seperti DPD, DPRD Provinsi, dan yang lainnya akan berubah.
Baca Juga: Penjabat Gubernur Kirim Dokumen Dukungan Pemekaran Papua Barat ke Jokowi
Dengan demikian, Komisi II DPR RI menjadwalkan pengambilan keputusan tingkat 1 besok, Selasa (28/6/2022).
“Nah besok pagi penting. Salah satu yang kita dapat aspirasinya berkaitan dengan orang asli Papua, saya berpandangan pengaturan pengalihan ASN-nya harus diatur supaya tadi affirmative action OAP bisa terjaga. Pemenuhan kebutuhannya juga bisa dipastikan,” tandasnya.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV