> >

Pasang Police Line di Kantor Pusat Holywings, Polisi Usut Level Atas Direktur Kreatif

Peristiwa | 27 Juni 2022, 21:26 WIB
Polisi menyegel ruang kerja tim kreatif dan kantor pusat Holywings di kawasan BSD, Tangerang Selatan, dengan memasang garis polisi atau police line, Senin (27/6/2022). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Saat ini, lanjut dia, pihaknya sedang bekerja sama dengan Direktorat Siber maupun Puslabfor Mabes Polri untuk memeriksa alat bukti atau barang bukti yang disita dari TKP.

Beberapa alat bukti itu, di antaranya, isi komputer, laptop, termasuk juga ponsel milik para tersangka.

“Di mana kami mencari adanya suatu alat bukti lain yang akan menguatkan untuk mengembangkan kasus ini sampai ke tingkat mungkin yang lebih tinggi daripada direktur kreatifnya.”

Menurutnya, berdasarkan pengakuan tersangka maupun saksi, mereka melakukan aktivitas, kemudian memiliki ide, berdiskusi dan sebagainya dilakukan di kantor pusat.

Baca Juga: Temui Wagub DKI, KNPI hingga Pemuda Pancasila Minta Izin Operasional Holywings Dicabut

“Sehingga kami memandang perlu untuk kepentingan penyidikan, kami mengamankan kantor pusat tersebut,” lanjutnya.

Hal itu dimaksudkan agar pihaknya bisa dengan mudah menyelesaikan proses pemeriksaan terhadap tempat kejadian perkara maupun proses lain yang digunakan untuk mendukung proses penyidikan yang sedang dilaksanakan.

Sebelumnya diberitakan, polisi telah menetapkan enam tersangka atas kasus dugaan penistaan agama dalam konten promo minuman beralkohol Holywings.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU