Ganti 22 Nama Jalan, Anies Janji Tidak akan Bebankan Warga
Peristiwa | 27 Juni 2022, 12:10 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji perubahan 22 nama jalan di DKI Jakarta tidak akan membebani masyarakat. Termasuk di dalamnya tidak akan membebani secara biaya.
"Terkait dengan adanya perubahan nama-nama jalan di Jakarta yang perubahan ini konsekuensi yang diduga membebani masyarakat, kami ingin tegaskan bahwa semua perubahan itu tidak membebani biaya maupun yang lain," kata Anies pada konferensi pers di Balaikota DKI Jakarta, Senin (27/6/22).
Baca Juga: Warga Jakarta Beralamat di 22 Nama Jalan yang Diubah, Disdukcapil Buka Layanan Administrasi
Anies menjelaskan perubahan tersebut dilakukan secara bertahap sehingga untuk sekarang nama jalan yang dahulu masih tetap berlaku.
Warga bisa mengubah data-data pada administrasi kependudukan seperti KTP atau SIM ketika ada pembaharuan data sehingga ada keperluan mengurus KTP yang baru.
"Jadi misalnya kependudukan ketika mengurus KTP baru maka bisa berganti dengan nama jalan yang baru," kata Anies.
Bagi warga yang memang ingin langsung mengubah data saat ini secara proaktif juga tetap diperbolehkan.
Namun, kata Anies, bukan berarti data yang sekarang masih digunakan serta merta menjadi tidak berlaku.
"Tapi yang masih berlaku sekarang itu tidak kemudian batal dan semua perubahan itu tidak memiliki konsekuensi biaya sama sekali," ujarnya.
Baca Juga: Warga Jakarta Beralamat di 22 Nama Jalan yang Diubah, Tak Perlu Risau Pengubahan Alamat e-KTP
Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV