Penyiksaan Diduga WNI di Kamboja Viral, Kemlu: Itu Video Lama, Belum Terkonfirmasi Kebenarannya
Peristiwa | 26 Juni 2022, 06:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) meyakini video penyiksaan yang viral
di media sosial bukan warga negara Indonesia (WNI).
Video penyiksaan tersebut diunggah akun Instagram @hiu.petarun6.74. Dalam keterangannya, akun
tersebut menulis 30 WNI di Kamboja mendapat penyiksaan.
Akun tersebut juga menandai akun Instagram Presiden Joko Widodo, Ketua DPR Puan Maharani, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Menhan Prabowo Subianto dalam keterangannya.
Baca Juga: 35 WNI Terjebak Penipuan Lowongan Kerja Perusahaan Judi Online di Kamboja, Kemlu: Kondisi WNI Sehat
Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Judha Nugraha menjelaskan, KBRI Phnom Penh sedang melakukan penelusuran tekait video yang beredar di media sosial Instagram.
Menurut Judha hingga saat ini Kemlu belum mendapat informasi yang cukup untuk mengonfirmasi
kebenaran bahwa seseorang di video tersebut adalah WNI di Kamboja.
"Ada informasi itu video lama, tapi kami mendalami lebih lanjut. Hingga saat ini kami tidak ada informasi yang bisa memastikan video tersebut adalah WNI," ujar Judha saat jumpa pers secara virtual, Sabtu (25/6/2022).
Judha menambahkan KBRI Phnom Penh memang sedang menangani kasus 35 WNI yang tertahan di perusahaan teknologi keuangan (fintech) dan judi online di Bhavet, Provinsi Svay Rieng, Kamboja.
Baca Juga: PBB dan Barat Bungkam Soal Dugaan Eksekusi dan Penyiksaan Tawanan Perang Rusia, Moskow Berang
Meski begitu, video tersebut tidak ada kaitannya dengan laporan yang didalami pihak KBRI Phnom Penh. 35 WNI yang tertahan tersebut juga dalam keadaan sehat dan tidak ada indikasi penganiayaan.
KBRI Phnom Penh telah mengirimkan surat permohonan telah mengirimkan surat resmi kepada Kepolisian Svay Rieng terkait penyelamatan 35 WNI tersebut.
Sebanyak 7 dari 35 WNI telah meninggalkan Bhavet, sedangkan 28 WNI lainnya masih berada di Bhavet.
Baca Juga: Momen Prabowo Disambut Meriah Saat Berkunjung ke Markas Kopassus Kamboja
"Dalam proses pendalaman tidak ada penyiksaan yang dilakukan oleh perusahan setempat terhadap 35 WNI tersebut. Namun mereka melayangkan pengaduan dan kita tindak lanjuti pengaduan tersebut," ujar Judha.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV