> >

Holywings Promosi Minuman Alkohol Pakai Nama Muhammad, MUI Minta Masyarakat Tidak Main Hakim Sendiri

Hukum | 24 Juni 2022, 17:16 WIB
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Amirsyah Tambunan (Sumber: istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat tidak main hakim sendiri dalam merespons promosi minuman beralkohol gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria yang dilakukan Holywings.

MUI berharap masyarakat menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada pihak kepolisian untuk ditangani sesuai proses hukum yang berlaku.

“MUI menghimbau kepada umat beragama tidak terpancing dengan isu murahan yang terindikasi memecah belah umat beragama,” kata Sekretaris Jenderal MUI Pusat Amirsyah Tambunan dalam keterangannya kepada KOMPAS TV, Jumat (24/6/2022).

Baca Juga: Profil Nikita Mirzani: Punya Saham di Holywings, Kini Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

“MUI juga harap masyakat tidak main hakim sendiri dan percaya proses di kepolisian.”

Dalam keterangannya, Amirsyah berharap kepolisian tidak hanya mengusut tuntas persoalan ini.

Lebih dari itu, sambungnya, MUI meminta kepolisian untuk memberikan tindakan tegas yang dapat memberi efek jera.

“Saya meminta aparat Kepolisian mengusut tuntas pelaku dan memberikan sanksi tegas sehingga adanya efek jera,” ujarnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by HOLYWINGS (@holywingsindonesia)

“Kami telah menindak lanjuti pihak tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Holywings Indonesia dengan sanksi yang sangat berat,” bunyi pernyataan yang diunggah di akun Instagram resmi Holiwings, Kamis (23/6/2022).

Lebih lanjut, manajemen Holywings menyampaikan, promosi minuman beralkohol gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria itu tidak dimaksudkan untuk mengaitkan dengan unsur agama.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU