Kabar Baik, Indonesia Resmi Dapat 10 Ribu Kuota Haji Tambahan dari Arab Saudi
Agama | 24 Juni 2022, 10:07 WIB"Kalau penambahan untuk mendapatkan uang katakanlah uang dari mana sumbernya, dari BPKH harus melalui DPR. Padahal kan DPR sedang reses sekarang. Tidak mungkin kan. Hak-hal teknis seperti mungkin tidak terantisipasi oleh pemerintah Saudi karena berbeda cara pendekatannya," tutup Abdul Azis.
Baca Juga: Kemenag Belum Dapat Kabar Resmi Penambahan 10 Ribu Kuota Haji dari Arab Saudi
Kemenag Tunggu Surat Resmi dari Arab Saudi
Seperti diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, pemerintah Indonesia masih menunggu secara resmi surat dari Arab Saudi terkait tambahan kuota haji
Dirjen Penyelenggaraan haji dan Umrah Hilman Latief menyatakan, sampai saat ini Kementerian Agama (Kemenag) masih belum mendapatkan informasi resmi soal penambahan kuota haji jemaah Indonesia dari Arab Saudi.
Hal ini sebagai konfirmasi terkait beredarnya kabar bahwa Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji sebanyak 10 ribu.
Sedangkan kuota resmi Indonesia saat ini 100.051 jemaah untuk haji tahun 2022 dan menurut Hilman sudah setengahnya diberangkatkan ke Tanah Suci.
“Kemenag masih menunggu kepastian informasi terakhir secara resmi terkait adanya tambahan kuota haji dari pihak Arab Saudi,” terang Hilman Latief di Jakarta, Kamis malam dikutip dari situs resmi Kemenag (23/6).
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Antara