> >

Anies akan Berikan Disinsentif Jika Perusahaan Tidak Kelola dan Pilah Sampah

Peristiwa | 23 Juni 2022, 20:03 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam peluncuran program implementasi sampah di Jakarta Pusat, Kamis (23/6/22). (Sumber: Dok. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta)

Rata-rata per hari jumlah sampah dari total kawasan dan perusahaan di Ibu Kota mencapai 1.382 ton. 

"Jadi yang 561 perusahaan itu hanya menswastanisasi pengangkutan sampahnya, tapi sampahnya tetap dibuang ke Bantargebang," kata Asep.

Sedangkan dari ribuan perusahaan yang terdaftar memiliki izin lingkungan, baru sekitar tiga perusahaan yang mengelola hingga memilah sampah dengan menggandeng mitra swasta. 

"Ke depannya dengan sampah tidak akan lagi diangkut DLH, maka para pengelola kawasan harus bekerja sama dengan jasa pembersihan itu, karena kalau tidak, itu akan merugikan mereka dari sisi ekonomi," kata Asep.

Baca Juga: Produsen Sampah Plastik Saset Diminta Bertanggungjawab pada Pencemaran Perairan Jakarta

Total sampah Ibu Kota per hari yang diangkut ke TPST Bantargebang mencapai kisaran 7.500-7.800 ton. 

Kapasitas TPST Bantargebang semakin terbatas tiap tahun.

Penulis : Hasya Nindita Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU