> >

Warga Jakarta Beralamat di 22 Nama Jalan yang Diubah, Disdukcapil Buka Layanan Administrasi

Peristiwa | 23 Juni 2022, 14:42 WIB
Ilustrasi kartu tanda penduduk elektonik (e-KTP). (Sumber: Dirjen Dukcapil Kemendagri)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta membuka pelayanan bagi masyarakat yang akan mengubah data kependudukannya setelah 22 nama jalan di Jakarta diubah.

"Untuk Proses pembukaan layanan ini akan di mulai satu minggu ke depan pada loket- loket layanan Dukcapil tiap Kelurahan di DKI Jakarta," kata Kadis Dukcapil DKI Budi Awaluddin melalui keterangannya, Kamis (23/6/22). 

Baca Juga: Warga Jakarta Beralamat di 22 Nama Jalan yang Diubah, Tak Perlu Risau Pengubahan Alamat e-KTP

Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah 22 nama jalan di Jakarta menjadi nama tokoh Betawi.

Maka dengan berubahanya nama jalan tersebut, warga DKI yang berdomisili di 22 jalan tersebut harus mengganti kolom alamat di KTP, KIA, dan Kartu Keluarga. 

Dengan adanya layanan ini, Budi berharap masyarakat tidak perlu merasa pengurusan KTP sulit. 

"Masyarakat tidak perlu lagi merasa urus KTP itu sulit, karena kami sudah berkomitmen bahwa dukcapil DKI gratis dan melayani hingga tuntas," kata Budi.

Budi juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini untuk tidak hanya merubah alamat saja, namun juga memperbarui biodata seperti status, golongan darah, dan gelar.

"Setelah masyarakat mengganti dokumen kependudukannya, maka secara bertahap bisa melakukan penggantian dokumen lainnya," kata Budi.

Sejumlah layanan seperti layanan kampung sadar adminduk, layanan secara mobile dan layanan jemput bola tetap berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan. 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU