> >

IDI Sarankan Tes PCR Diberlakukan Lagi, Satgas Covid-19: Tak Menutup Kemungkinan akan Ada Pengetatan

Update corona | 22 Juni 2022, 14:29 WIB
Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito memberikan keterangan terkait perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia, Selasa (8/2/2022). (Sumber: YouTube BNPB Indonesia)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menanggapi saran Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memberlakukan lagi kebijakan wajib tes PCR sebagai syarat perjalanan.

Menurut Wiku, pemerintah tidak menutup kemungkinan akan memberlakukan syarat tersebut bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga: IDI Rekomendasikan Pemerintah Kembali Berlakukan Tes PCR sebagai Syarat Perjalanan

"Tidak menutup kemungkinan akan ada pengetatan screening atau langkah mitigasi lainnya jika kasus (Covid-19) terus meningkat," kata Wiku saat dikutip dari Kompas.com, Rabu (22/6/2022).

Menurut Wiku, pemerintah sampai saat ini masih terus memantau perkembangan kasus Covid-19 di Tanah Air.

Menurutnya, pemerintah tentu saja akan menyiapkan langkah mitigasi jika kasus terus melonjak. Hal itu sesuai dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca Juga: Kepala BNPB: 15 Orang Terpapar Covid-19 dalam Tes PCR Sebelum Acara GPDRR, 3 WNI

Di tengah melakukan pemantauan, kata Wiku, pemerintah akan terus berkonsultasi dengan para pakar kesehatan dalam penanganan Covid-19.

"Kami juga selalu berkonsultasi dengan para pakar kesehatan dan asosiasi profesi terkait langkah penanganan yang terbaik," ujarnya.

Sebelumnya, Satgas Waspada dan Siaga Covid-19 PB IDI Erlina Burhan menyarankan kepada pemerintah agar kembali memberlakukan kebijakan wajib tes PCR.

Baca Juga: Dirjen WHO Temui Jokowi Puji Penanganan Covid-19 di Indonesia: Salah Satu yang Terbaik

Hal tersebut, kata dia, perlu diterapkan sebagai syarat bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan.

Erlina menjelaskan kebijakan pemberlakuan tes PCR itu perlu dilakukan karena mempertimbangkan pencegahan penularan virus Corona.

Selain itu, kata dia, harga tes Covid-19 saat ini juga sudah terjangkau.

"Aturan PCR negatif untuk pelaku perjalanan kembali diberlakukan, mengingat harga tes semakin murah," kata Erlina di kantor Sekretariat PB IDI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2022).

Baca Juga: Presiden PKS Akhmad Syaiku Bertemu Surya Paloh di Nasdem Tower, Buka Peluang Koalisi?

Selain wajib tes PCR, Erlina juga menyarankan kepada pemerintah untuk kembali mewajibkan penggunaan masker di area terbuka.

Erlina menilai, langkah tersebut harus dilakukan mengingat kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir mengalami kenaikan.

"Dalam kondisi saat ini, kami dari PB IDI meminta agar tetap gunakan masker meski di ruang terbuka apalagi di ruang tertutup," ujar Erlina.

Baca Juga: Naik! Positif Covid 19 Bertambah Hingga 1.678 Orang, Update Corona 21 Juni 2022

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU