Mahfud MD Siap Adu Argumen Penyitaan Lapangan Golf hingga Hotel Ibis Style dan Novotel
Hukum | 22 Juni 2022, 12:31 WIBBaca Juga: Penyitaan Aset Peminjam Dana BLBI, Mahfud MD: Mau Protes Silakan, Kita Tempuh dengan Jalur Hukum
Mahfud menyebut, lahan seluas puluhan juta hektare tersebut jika dirupiahkan nilainya mencapai Rp22,6 triliun.
"Saya berharap sesudah ini Satgas BLBI melanjutkan langkah-langkah berikutnya, sehingga kita sampai tahun 2023 selesai," ujarnya.
"Bagi yang sekarang sudah dipanggil supaya menyiapkan diri dengan seluruh data yang tersedia, sehingga nanti kita melakukan eksekusi."
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan pihaknya menyadari akan ada protes dan gugatan setelah melakukan penyitaan sejumlah aset milik para obligor tersebut.
Baca Juga: Ribuan Umat Pagan Kuno Inggris Lakukan Ritual di Stonehenge Sambut Matahari Musim Panas
Namun, menurutnya, Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI siap beradu argumen di jalur hukum.
"Pokoknya kita sudah 24 tahun membiarkan utang dan selalu berutang. Sekarang tidak mau berdebat, sita, kalau tidak puas ada jalur hukum," ujar Mahfud.
"Ini berlarut-larut karena kita melayani berdebat, lalu kita mulai kehilangan banyak aset. Nanti debatnya debat hukum aja di forum yang tepat."
Hadir pada seremonial penyitaan, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Lalu, Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI Rionald Silaban yang juga Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, serta beberapa pejabat daerah Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Pedagang ke Mendag: Jelang Iduladha dan Ada Wabah PMK, Harga Daging Sapi Tembus Rp150.000/Kg
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV