> >

Amankah Pakai Jasa Joki Skripsi? Begini Pandangan Dosen (V)

Sosial | 21 Juni 2022, 17:18 WIB
Ilustrasi joki skripsi. Simak penjelasan dari dosen terkait maraknya joki skripsi di dunia pendidikan. (Sumber: Pexels/Ron Lach)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bisnis perjokian di dunia pendidikan bak menjadi rahasia publik. Istilah joki baru-baru ini ramai usai adanya dugaan kecurangan pada Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Twitter.

Dugaan kecurangan UTBK ini membuat istilah 'joki skripsi', profesi yang lebih senior dari joki UTBK kembali menggema.

Untuk melihat lebih dalam bagaimana fenomena joki skripsi ini di kalangan akademisi, KOMPAS.TV mewawancarai seorang dosen sekaligus Ketua Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Nanang Mizwar Hasyim.

Baca Juga: Joki Skripsi, Profesi 'Lebih Senior' dari Joki UTBK (I)

Nanang menilai, fenomena joki skripsi ini sebagai praktik yang bertentangan dengan kaidah akademik. Pihak program studi sudah menentukan capaian pembelajaran lulusan, termasuk mahasiswa mampu membuat tugas akhir sesuai dengan latar belakang keilmuan masing-masing.

“Artinya apa? Dari aspek pengetahuan, keterampilan, dibuktikan dengan kemampuan dia menyelesaikan tugas akhir, yaitu skripsi,” kata Nanang saat dihubungi KOMPAS.TV, baru-baru ini.

Tak hanya itu, persoalan joki skripsi ini juga bertentangan dengan capaian pembelajaran lulusan dari aspek sikap, seperti soal kejujuran dan kemandirian.

Nanang berpendapat bahwa fenomena joki skripsi ini sulit untuk ditanggulangi karena berkaitan dengan pribadi mahasiswa itu sendiri.

Di sisi lain, sangat sulit untuk mendapatkan bukti dari mahasiswa jika melakukan joki skripsi.

Baca Juga: Joki Skripsi, Dosen pun Menawarkan kepada Mahasiswa yang 'Mentok' (II)

Pun, soal pengawasan dari proses pengerjaan skripsi dari mahasiswa, menurut Nanang sulit dilakukan.

Sebab, pihak kampus sudah membuat prosedur, termasuk berkaitan dengan proses pengajuan judul, proses bimbingan dengan dosen pembimbing, sampai proses pengujian.

“Sangat sulit dilakukan pencegahan itu kan karena gini, secara etika ini bertentangan, akan tetapi proses pengawasan itu kan berjalan sesuai dengan kaidah yang ada.”

Sejauh mahasiswa mengikuti rangkaian proses tersebut, maka akan sangat sulit bagi pihak kampus untuk mengetahui apakah mahasiswa yang bersangkutan melakukan praktik joki skripsi.

“Nah, di titik situ kan kita tidak tahu dia pakai joki atau tidak. Tahunya, kita sebagai pembimbing, dia sudah melakukan prosedur pembimbingan, judul sudah sesuai dengan kaidah yang ditentukan oleh prodi, sesuai dengan core values keilmuan prodi, terus dia juga melakukan pembimbingan sesuai dengan prosedur yang ada. Terus dia dia daftar ujian,” jelas Nanang.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU