Sampah Saset Cemari Perairan Jakarta, Somasi Dilayangkan ke Jokowi dan Anies
Peristiwa | 20 Juni 2022, 11:23 WIBBaca Juga: Penanganan Pencemaran Lingkungan Laut
Terkait pencemaran ini, Ecoton melayangkan surat somasi kepada Presiden Joko Widodo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan serta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, sebagai pejabat yang bertanggung jawab atas pengelolaan Ciliwung dan muara sungai.
Surat somasi itu belum dijawab secara resmi, tetapi sudah ada komunikasi aktif antara Ecoton dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Menurut pihak Ecoton, saat ini DLH DKI Jakarta tengah menyiapkan jawaban untuk somasi Ecoton.
“Kami juga mendesak produsen untuk ikut bertanggungjawab," kata Peneliti Senior Ecoton, Daru Setyorini.
Menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, kata Daru, produsen wajib bertanggungjawab atas sampah yang dihasilkan produsen jika sampah tidak bisa diolah secara proses alami.
Baca Juga: 6 Bulan Tersumbat, Air Drainase Di Jalan Nani Wartabone Dipenuhi Sampah Dan Berlumut
Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto
Sumber : KompasTV/Press Release