> >

Geger Acara 'Bungkus Night' di Griya Pijat, 2 Orang Ditangkap Polisi

Hukum | 19 Juni 2022, 00:44 WIB
Ilustrasi borgol. Polres Jaksel menangkap dua orang yang akan menggelar acara Bungkus Night. (Sumber: Shutterstock)

Acara ini juga memuat jargon promosi bernada sensual di antaranya "Beyond Your Wildest Sexpetation".

Latar belakang poster acara itu terdapat foto wanita seksi dan terdapat kalimat  sensual lain seperti "Onward till you drop".

Baca Juga: Sederet Poster Nyeleneh Mahasiswa di Unjuk Rasa 11 April, Halus Tapi Menohok

Kemudian "Special offer! 250k", "bungkus include room", dan "Datang dan bungkus mana aja yang lo suka!".

Kapolres Metro Jaksel Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menyatakan kegiatan dalam poster yang beredar itu tidak berizin.

Budhi menjelaskan tidak adanya izin untuk acara tersebut lantaran diduga adanya unsur pelanggaran.

"Tentunya kalau pun ada pengajuan izin dan hasil penelitian di acara tersebut mengandung pelanggaran, tentu tidak akan terbit izinnya," ujar Budhi, Jumat (17/6/2022). Dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Viral Ustaz Abdul Somad Ditolak, Setelah Mediasi Tabligh Akbar di Jonggol Akhirnya Tetap Digelar

Kompas.com sempat menelusuri akun media sosial Instagram yang tercantum dalam poster acara itu.

Tampak dalam Insta Story @hamilton.urbanica menampilkan beberapa foto wanita berbusana seksi dengan tertulis identitasnya.

Namun, pada Sabtu (18/6/2022) pagi, sejumlah unggahan foto wanita dan poster acara itu telah dihapus.
 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas.com


TERBARU