> >

Kemenag Klarifikasi soal Isu Jemaah Haji RI Ditangkap Polisi Saudi karena Bentangkan Poster

Agama | 17 Juni 2022, 11:25 WIB
Ilustrasi Kabah di Mekkah, Arab Saudi. Kemenag bantah adanya sejumlah jemaah haji ditangkap di tanah suci karena bentangkan poster atau spanduk (Sumber: `AP Photo/Amr Nabil)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kementerian Agama (Kemenag) membantah kabar tentang penangkapan sejumlah jemaah haji yang ditangkap kepolisian Arab Saudi karena bentangkan poster untuk foto.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI, Hilman Latief, membantah adanya hal itu.

“Beberapa jemaah umrah bulan lalu. Sekarang tidak kejadian,” ujarnya saat dikonfirmasi KOMPAS.TV Jumat (17/6/2022).

Hilman juga menegaskan, hal ini lantaran, para petugas haji yang sudah sigap memberi tahu dan mengingatkan para jemaah untuk taat aturan tersebut.

“Karena tim kami cukup sigap ingatkan jamaah,” ujarnya.

Kemenag sendiri sudah mewanti agar para jemaah mematuhi aturan yang ada.

Salah satunya adalah terkait penggunaan spanduk atau poster yang digunakan untuk berfoto selama proses haji.

Konsul Jenderal (Konjen) RI di Jeddah Eko Hartanto mengatakan, para jemaah harus mengikuti aturan yang ada.

Kepada Jurnalis Kompas TV Nitia Anisa, Eko mengatakan ada aturan itu salah satunya, saat mengunjungi Masjidil Haram di Mekkah, ada larangan berfoto menggunakan spanduk.

"Kalau selfie masih boleh. Sekarang dengan ketentuan baru Saudi, itu (foto pakai spanduk) dilarang, itu yang perlu kita edukasi pada mereka (jemaah haji)," kata Eko di Madinah, Arab Saudi, Senin (13/6/2022).

Eko mengatakan, aturan tersebut harus diketahui seluruh jemaah karena petugas akan segera mengamankan mereka yang berfoto menggunakan spanduk atau poster.

Baca Juga: Kisah Tukang Becak asal Madura Naik Haji, Bermodalkan Emas dan Arisan Istri

Jemaah Umrah Pernah Ditangkap karena Spanduk

Eko mengatakan, aturan tersebut harus diketahui seluruh jemaah karena petugas akan segera mengamankan mereka yang berfoto menggunakan spanduk.

Kejadian itu pernah terjadi, ketika jemaah umrah bentangkan spanduk dan ditangkap otoritas karena memang tidak diperbolehkan. 

"Padahal itu spanduk kelompok umrah, tapi tetap tidak boleh," ungkapnya.

" Akhirnya mereka diamankan, dan saya rasa ini pula yang perlu kita amankan pada jemaah," ujarnya.

Lebih lanjut, Eko mengatakan, gelombang pertama jemaah calon haji memiliki waktu yang cukup untuk umrah dan ibadah di Masjidil Haram sebelum puncak haji pada 8 Juli mendatang.

 "Namun tetap ingat imbauan yang harus dipatuhi," ucap dia.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/kompas.com


TERBARU