Kapolda Metro Jaya Sebut Khilafatul Muslimin Membangun Negara dalam Negara
Hukum | 16 Juni 2022, 18:39 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan organisasi masyarakat (ormas) Khilafatul Muslimin menyebarkan ideologi khilafah yang bertentangan dengan kedaulatan Indonesia sebagai negara demokrasi dan kesatuan.
Dalam penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya, didapatkan data bahwa kelompok itu menaungi sedikitnya 30 sekolah yang tersebar di berbagai wilayah.
Sekolah-sekolah tersebut, kata Fadil, diduga menjadi tempat untuk mendoktrin masyarakat agar menganut ideologi khilafah.
Selain itu, kelompok organisasi ini juga disinyalir sedang membangun negara dalam sebuah negara.
"Ormas ini telah membangun struktur pemerintahan, membangun suatu sistem kewarganegaraan dan susunan kemasyarakakatan, sistem pendidikan, sistem pertukaran barang dan jasa, yang keseluruhannya mengerucut pada adanya situasi yang menunjukkan adanya negara dalam negara," kata Fadil dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/6/2022).
Fadil pun menegaskan, pihaknya akan bersungguh-bersungguh menindak pelanggaran yang merusak atau melawan kedaulatan Indonesia.
Baca juga: 2 Tokoh Khilafatul Muslimin Tiba di Polda Metro Jaya, Uang Rp 2,2 Miliar Disita Polisi
Kata dia, setiap individu atau organisasi masyarakat akan ditindak secara hukum apabila melawan ideologi negara.
"Siapa pun dan ormas mana pun yang melakukan pelanggaran hukum, apalagi pelanggaran hukum yang dilakukan termasuk dalam kategori kejahatan yang melawan ideologi negara, kami akan bersungguh-sungguh untuk menyelesaikannya," ujarnya.
Baca juga: Polda Metro Ungkap Khilafatul Muslimin Punya 30 Sekolah untuk Sebarkan Ideologi Khilafah
Penulis : Baitur Rohman Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV