Perludem Ingatkan KPU untuk Kaji Tingginya Surat Suara Tidak Sah DPD RI di Pemilu 2019
Politik | 16 Juni 2022, 05:23 WIBDi sisi lain, Hasyim berpendapat bisa saja orang berpikiran tidak tertarik memilih anggota DPD lantaran faktor kewenangannya kalah pamor dengan DPR yang membentuk Undang-Undang, anggaran dan pengawasan.
Tapi itu juga perlu dikaji apakah benar orang tersebut sengaja merusak surat suara DPD sehingga tidak sah lantaran faktor kewenangan.
Baca Juga: Pangkas Anggaran, KPU akan Sederhanakan Jumlah Surat Suara di Pemilu 2024
"Tentu ini menjadi pertanyaan besar bagi kami dari segi teknis lebih mudah memilih surat suara DPD, tetapi nyatanya surat suara tidak sahnya tinggi," ujar Hasyim.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV