> >

KPU Diminta Selesaikan Aturan Teknis Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024

Politik | 14 Juni 2022, 19:49 WIB
Direktur Netgrit Hadar nafis Gumay. Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk menuntaskan aturan, khususnya mengenai teknis pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta menuntaskan aturan, khususnya mengenai teknis pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Harapan itu disampaikan oleh Hadar Nafis Gumay, Direktur Netgrit, dalam program Breaking News di  Kompas TV, Selasa (14/6/2022) malam.

Hadar berpendapat, peluncuran tahapan Pemilu 2024 yang dilaksanakan oleh KPU pada hari ini merupakan pertanda baik.

“Saya kira ini suatu pertanda yang baik untuk memastikan bahwa KPU akan mulai bekerja, bahwa Pemilu 2024 akan mulai tahapannya,” jelasnya.

“Sehingga publik bisa mengetahui, dan juga para penyelenggara bersiap bekerja.”

Hadar juga menyebut bahwa aturan terkait tahapan, program, dan jadwal Pemilu 2024 telah diterbitkan, berupa Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

“Ini sebetulnya hanya menunjukkan kapan program dan sub program itu berjalan dan harus berakhir.”

Tetapi, bagaimana tahapan itu dilaksanakan, menurutnya itu membutuhkan peraturan tersendiri. KPU harus segera menuntaskan peraturan yang lain.

“Misalnya, di awal Agustus itu pendaftaran verifikasi partai politik akan dimulai, tapi aturan pelaksanannya belum keluar.”

Baca Juga: KPU Luncurkan Tahapan Pemilu 2024, Pemungutan Suara Jatuh Tanggal 14 Februari

“Kedua, adalah tentang bajet atau anggaran, yang sampai hari ini belum juga dipastikan atau diputuskan, padahal semua membutuhkan biaya,” imbuhnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU