Anies Masih Tunggu Persetujuan Pimpinan Dewan Soal Penerapan Tarif Integrasi
Update | 14 Juni 2022, 12:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menunggu persetujuan pimpinan Dewan terkait dengan penerapan tarif integrasi.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, bahwa surat Gubernur Anies Baswedan ditujukan ke pimpinan Dewan meskipun dalam rapat pembahasan terakhir dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta, tarif integrasi sudah disetujui.
"Komisi B minggu lalu sudah memberikan rekomendasi kepada pimpinan, menyetujui tarif integrasi sebesar Rp10 ribu untuk digunakan pada lebih dari satu moda di tiga moda angkutan umum masal Jakarta, MRT, LRT, dan Transjakarta," kata Syafrin kepada awak media di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (14/6/22).
Baca Juga: Kenaikan Tarif Listrik 1 Juli Dinilai Kurangi Beban APBN Hingga Rp 3 T dan Wujudkan Keadilan
Setelah nanti mendapat persetujuan dari pimpinan Dewan maka Pemprov DKI selanjutkan akan mengeluarkan Keputusan Gubernur atau Kepgub.
"Kami berharap bahwa setelah mendapatkan persetujuan dari dewan, tentu ada waktu lebih kurang dari satu minggu untuk proses penetapan keputusan gubernur," kata Syafrin.
Setelah itu baru pihaknya akan melakukan sosialisasi selama dua minggu sebelum tarif terintegrasi akan diimplementasikan.
"Biasanya kami lakukan sosialiasi dua minggu sebelum dilakukan implementasi," kata dia.
Baca Juga: Anies Janjikan Tarif Integrasi Transportasi yang Lebih Murah bagi Pelajar, Veteran, hingga Guru
Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menghadirkan transportasi terintegrasi untuk memudahkan mobilitas warga dan mendorong transportasi berkelanjutan.
Pemprov DKI Jakarta mengusulkan tarif integrasi transportasi antara bus Transjakarta, LRT Jakarta, dan MRT Jakarta dan telah disetujui oleh Komisi B DPRD DKI Jakarta.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV