Lai Bui Min Penyuap Wali Kota Bekasi Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Bupati Bogor
Hukum | 13 Juni 2022, 16:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang pengusaha bernama Lai Bui Min sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin, pada Senin (13/6/2022).
Diketahui, Lai Bui Min sendiri merupakan terdakwa suap yang menjerat Wali Kota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi, terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AY (Ade Yasin)," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Senin.
Lebih lanjut, Ali mengatakan, kali ini Lai Bui Min diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun 2021 yang menjerat Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin.
Dalam pemeriksaan sebelumnya, KPK menduga Ade Yasin memerintahkan pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SPKD) untuk menyiapkan sejumlah uang.
Uang tersebut diduga diberikan kepada pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis Anton Maerdiansyah.
Selain menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lai Bui Min, KPK juga memanggil sejumlah pejabat di Pemkab Bogor, yakni Yukie Meistisia selaku Wakil Direktur Administrasi RSUD Ciawi; Irman Gapur selaku Kasubbag Kepegawain RUSD Ciawi.
Selanjutnya, Iji Hataji selaku Kasubbag Keuangan Disperindag Kabupaten Bogor; Wahyu selaku Kabag Keuangan RSUD Cileungsi Kabupaten Bogor; Ani Bestari selaku Kasubbag Keuangan Dinkes Kabupaten Bogor.
Baca Juga: KPK Panggil Kepala BPK Perwakilan Jabar untuk Tersangka Ade Yasin
Lalu, Irma Lestia selaku Sekretaris DPKPP Kabupaten Bogor; Aep Saepurahman selaku Kasubbag Keuangan Sekwan DPRD Kabupaten Bogor; Desirwan Kuslan selaku Kabid Sarpras Disdik Kabupaten Bogor; dan Ruli alis Paul selaku Kasubbag di DPMPTSP Kabupaten Bogor.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com