> >

Jaksa Agung Dukung Tugas Bawaslu terkait Pelanggaran Pemilu 2024

Peristiwa | 10 Juni 2022, 18:14 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat menerima kunjungan Komisioner Bawaslu RI dan jajaran dalam rangka koordinasi dan pembahasan Memorandum of Understanding (MoU) terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu). (Sumber: istimewa)

“Selanjutnya, Jaksa Agung mengatakan bahwa MoU yang akan dibahas tidak saja tentang penegakan hukum tetapi juga pendidikan, pendampingan dan pendirian posko bersama dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.”

Dalam kesempatan yang sama, Ketut menuturkan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyampaikan dukungan Kejaksaan sebagai penegak hukum sangat dibutuhkan terutama mengenai pelanggaran dan tindak pidana Pemilu.

“Sehingga perlu dilakukan kerja sama dengan Bidang Tindak Pidana Umum, dan diperlukan pendampingan oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam hal operasional keuangan oleh karena Bawaslu RI menggunakan dana APBN, APBD, dan dana hibah,” ujar Ketut.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU