Jokowi Sindir KKP dan KLHK, Tidak Ada Toleransi Kerugian Negara Akibat Ego Sektoral
Peristiwa | 9 Juni 2022, 14:59 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Presiden Jokowi menegaskan tidak bisa mentorelansi terjadinya kerugian negara dan masyarakat akibat ego sektoral kementerian atau lembaga, satu di antaranya mengenai sengketa lahan.
Pernyataan itu disampaikan Presiden Jokowi pada Pembukaan Pertemuan Puncak Gugus Tugas Reformasi Agraris (GTRA) Summit 2022 di Wakatobi, Kamis (9/6/2022).
“Saya tidak bisa menoleransi terjadinya kerugian negara, terjadinya kerugian masyarakat yang disebabkan oleh ego sektoral dan ego lembaga, enggak itu, sudah stop, cukup stop. Persoalan dimulai dari sini, semuanya harus membuka diri,” tegas Presiden.
Imbauan Presiden bukan tanpa alasan, sebab dampak persoalan sengketa lahan cukup luas.
“Bahaya loh yang kalau sudah namanya sengketa tanah sengketa lain bahaya banget, orang bisa bunuh-bunuhan gara-gara itu, orang tidak pedang pedagangan karena sengketa lahan, dari acara antar kampung berantem bisa karena sengketa lahan rakyat dan perusahaan bisa berantem karena sengketa lahan hati-hati ini,” ujarnya.
Baca Juga: Jokowi ke Wakatobi, 4.500 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan
“Hati-hati dampak sosialm dampak ekonomi yang ke mana-mana dan kalau sudah pegang yang namanya sertifikat TK punya ini bisa memberikan trigger kepada ekonomi karena bisa dipakai untuk kolateral bisa dipakai untuk jaminan, untuk mengakses permodalan ke bank, ke lembaga keuangan.”
Oleh karena itu, Presiden Jokowi meminta kepada seluruh kementerian/lembaga, jajaran pemerintah baik pusat dan daerah untuk dapat saling terbuka, bersinergi, dan menghindari adanya ego sektoral dalam menyelesaikan segala permasalahan yang ada di masyarakat, salah satunya mengenai sengketa lahan.
“Kalau di forum rapat itu, kita harus terbuka, kita harus terbuka, praktiknya tidak, itu yang sering kita lemah di situ, sekali lagi semua lembaga pemerintah harus saling terbuka dan bersinergi,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi sempat menyinggung ego sektoral Kementerian Kelautan Perikanan dan Kementerian LHK dalam persoalan sengketa lahan untuk pulau-pulau kecil seperti suku Bajo.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV