Penangkapan Pendiri Khilafatul Muslimin Disebut Jadi Titik Awal Membongkar Organisasi Ini
Agama | 7 Juni 2022, 19:08 WIBDalam kesempatan itu, Hengki juga menjelaskan bahwa polisi tidak fokus pada konvoi yang dilakukan oleh sejumlah anggota Khilafatul Muslimin, tetapi pada hal yang lebih besar.
Polisi, lanjut dia, menangani kasus ini terkait dengan dugaan tindak pidana organisasi masyarakat yang menganut, mengembangkan, menyebarkan paham dan ajaran yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
“Kedua, terkait penyebaran berita bohong yang bisa menimbulkan keonaran di lingkungan masyarakat, dan ini pun dalam praktiknya, selain masyarakat umum, justru di kalangan muslim sendiri,” tuturnya.
Polisi juga telah menggandeng sejumlah ahli untuk menganalisis video dan artikel yang ada di website Khilafatul Muslimin.
Baca Juga: Usai Tangkap Pendiri Khilafatul Muslimin, Polisi Bentuk Tim untuk Kembangkan Kasus
“Ternyata di websitenya itu ada videonya, ada artikelnya, dan setelah dianalisis berbagai ahli, mulai ahli literasi dan ideologi Islam, ahli bahasa, ahli pidana, ahli psikologi massa, dan sebagainya, ini memang memenuhi delik daripada undang-undang ormas yang bertentangan dengan Pancasila.”
Terkait dengan penyampaian berita bohong, lanjut Hengki, salah satu contohnya ada dalam salah satu videonya.
“Bahwa Pancasila dan UUD 1945 itu tidak akan bertahan lama, demokrasi bisa dilaksanakan apabila dengan senjata, kiai di zaman demokrasi banyak bohong, kemudian tidak ada toleransi dalam Islam,” tuturnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV