Petinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja Ditangkap Polisi di Lampung
Pro kontra | 7 Juni 2022, 09:01 WIBNamun setelah dianalisis, ternyata kegiatan terkait ormas ini sangat bertentangan dengan pancasila.
"Sebagai mereka memiliki website yang didalamnya ada video yang berisi ceramah, ada buletin, serta ada selebaran-selabaran yang telah kami analisis dari keterangan ahli yang menyatakan bahwa ini merupakan perbuatan melawan hukum dalam undang-undang ormas dan UU tentang penyebaran berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran," tegas dia.
Baca Juga: Kepala BNPT soal Khilafatul Muslimin: Mereka Manfaatkan Ruang Kebebasan Berekspresi
Abdul Qodir Baraja pernah ditangkap polisi dalam kasus sejumlah pengeboman, termasuk di Candi Borobudur. Ia dihukum 13 tahun, dan dibebaskan pada 1997.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV