> >

Masuk Raudhah Sesuai Jadwal, Jemaah Haji Indonesia Bisa Cek di Sini untuk Waktunya

Agama | 7 Juni 2022, 07:19 WIB

Jemaah haji dibatasi masuk Raudhah sesuai jadwal.(Sumber: Antara/Diskominfo Medan)

JEDDAH, KOMPAS.TV - Pemerintah Arab Saudi saat ini memberlakukan ketentuan baru bagi jamaah haji untuk masuk ke Raudhah.

Raudhah adalah area di dalam Masjid Nabawi yang letaknya ditandai dengan tiang-tiang putih, berada di antara makam Nabi Muhammad dan mimbar. Raudhah merupakan tempat yang mustajab untuk berdoa.

Melansir dari laman Nahdlatul Ulama (NU), kini, jemaah haji harus masuk berdasarkan jadwal yang sudah ditentukan.

Konsul Haji KJRI Nasrullah Jasam mengungkapkan,  Muassasah Adilla pun telah menerbitkan surat tentang waktu ziarah Madinah bagi jamaah haji Indonesia.

"Ada ketentuan baru dari Muassasah Adilla, bahwa untuk masuk Raudhah harus berdasar jadwal yang kita tentukan," kata Nasrullah di Jeddah, Selasa (7/6/2022).

Nasrullah yang juga Wakil Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengatakan, kolom usulan jadwal masuk Raudhah sudah tersedia di e-haj.

"Jadwal itu kita input dalam e-haj, aplikasi yang dikembangkan oleh Saudi," ujar Nasrullah.

Baca Juga: Peringatan untuk Jemaah Haji Indonesia: Jangan Merokok Sembarangan di Arab Saudi!

Menurut penjelasannya, penjadwalan tersebut awalnya dilakukan Muassasah Adilla, dan sekarang dilakukan oleh PPIH. 

Sementara itu, Kepala Daker Madinah Amin Handoyo mengungkapkan jadwal jemaah laki-laki dan perempuan berbeda.

Untuk jemaah perempuan, kata dia jadwal masuk Raudhah dimulai dari pukul 07.00 sampai 08.00 pagi Waktu Arab Saudi (WAS). 

"Jemaah haji perempuan masuk ke Raudhah melalui gerbang nomor 24 atau pintu Usman bin Affan," jelas Amin.

Sementara jemaah laki-laki, lanjut Amin, jadwalnya mulai pukul 13.00-14.00 Waktu Arab Saudi dari gerbang 37 atau pintu Bilal Bin Rabah.

Dia menambahkan, saat akan masuk ke Raudhah, jemaah harus menunjukkan tasrih (surat izin) yang berisi daftar nama yang telah di-input dalam e-haj.

Surat tasrih itu berisi keterangan tentang jumlah jemaah, waktu (tanggal dan jam), nomor pintu masuk, nomor gerbang masuk, serta daftar nama dan nomor paspor jemaah.

Menurut penuturannya, surat tasrih itu akan dibagikan ke jemaah melalui Kasektor, Ketua Kloter, Ketua Rombongan, dan Ketua Regu.

Baca Juga: Hingga Kini, Sudah Ada 5.917 Calon Haji Indonesia yang Tiba di Madinah Arab Saudi!

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU