"Silaturahmi", "Taaruf" dan "Ijab Qabul", Bahasa Politik Jelang Pemilu 2024 Jaring Capres
Politik | 7 Juni 2022, 06:10 WIBDari kata rahima – yarhamu bisa menghasilkan dua bentuk masdar (kata infinitif) yang berbeda dan mempunyai arti yang berbeda pula; 1) kasih sayang; dan 2) rasa sakit pada rahim wanita setelah melahirkan.
Baca Juga: Diundang ke Silaturahmi Nasional Koalisi Indonesia Bersatu, Projo Akan Digandeng KIB?
Sementara istilah "Taaruf", secara umum diartikan sebagai proses perkenalan yang dilakukan oleh seorang pemuda dengan pemudi dengan didampingi pihak ketiga.
Hal tersebut dilakukan untuk menemukan kecocokan antar kedua individu, sebelum menuju kepada tahapan selanjutnya, yaitu khitbah (lamaran)
Istilah "Ijab Qabul", bila sudah melewati masa taaruf. Mengutip dari situs NU Online, disebutkan, salah satu rukun nikah yang wajib ada saat prosesi akad nikah adalah adanya kalimat ijab qabul.
Ijab merupakan kalimat dari pihak wali pengantin perempuan yang menyatakan bahwa dirinya menikahkan anak perempuannya atau perempuan yang berada di bawah perwaliannya kepada pengantin laki-laki.
Sedangkan qabul merupakan jawaban menerima dari pengantin laki-laki atas ijab yang diucapkan oleh wali pengantin perempuan.
Tampaknya, istilah Silaturahmi, Taaruf dan Ijab Kabul yang awalnya untuk proses saling kunjung, berkenalan dan menikah akan banyak digunakan para politikus dalam beberapa bulan mendatang.
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV