Soal Durasi Kampanye Pemilu 2024, DPR dan KPU Sepakati Berlangsung Selama 75 Hari
Rumah pemilu | 6 Juni 2022, 19:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Pihak Komisi Pemilihan Umum dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati durasi masa kampanye untuk Pemilu 2024 akan berlangsung selama 75 hari.
Kesepakatan itu muncul dalam rapat konsultasi perencanaan Pemilu 2024 antara KPU dan DPR, pada Senin (6/6/2022).
“Durasi masa kampanye sudah ditetapkan dan disepakati akan dilaksanakan selama 75 hari,” ujar Ketua DPR Puan Maharani, Senin (6/6/2022).
Baca Juga: Demokrat Kritik Masa Kampanye Pilpres 2024 90 Hari, Ini Keluhannya
Puan juga menyatakan telah disepakati bahwa anggaran untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang ialah Rp 76,6 triliun.
Dengan telah disepakatinya durasi masa kampanye selama 75 hari, Puan berharap jadwal distribusi logistik segera ditetapkan oleh KPU sesuai dengan tahapan pemilu, agar dapat berlangsung efektif.
Sementara mengenai lamanya penyelesaian sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi maupun Mahkamah Agung, Puan berharap sengketa dapat diselesaikan maksimal 25 hari.
Baca Juga: Fraksi Demokrat Dukung KPU soal Kampanye Pemilu 90 Hari, Kalau Mepet Khawatir Cederai Pemilu
Menurut Puan, kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memeriksa sengketa pelanggaran pemilu tidak boleh tumpang tindih dengan apa yang terjadi dengan MK maupun MA.
Mengenai Jadwal Pemilu sudah ditetapkan bakal berlangsung 14 Februari 2024.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV