Polri: Yellow Notice Anak Ridwan Kamil Tak Ada Batas Waktu
Peristiwa | 3 Juni 2022, 16:28 WIBDengan penerbitan Yellow Notice tersebut, kata dia, seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima informasi kehilangan Emmeril.
Baca Juga: Upaya Pencarian Eril di Sungai Aare Swiss, Polri Minta Interpol Terbitkan Yellow Notice
Ia menambahkan, langkah penerbitan Yellow Notice yang diajukan oleh pihaknya ini merupakan langkah pro-aktif dari Polri untuk ikut membantu pencarian putra dari Ridwal Kamil tersebut.
"Polri berkerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan," ucapnya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Antara