PKS Akan Ajukan Gugatan PT 20 Persen, Gatot Nurmantyo: Sudah Basi
Politik | 1 Juni 2022, 08:19 WIBSebelumnya, PKS memastikan akan mengajukan gugatan uji materi (judicial review) atas ambang batas pencalonan presiden atau PT 20 persen ke MK.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) usai pertemuan dengan KAMI di Gedung DPR RI Nusantara V, Jakarta Pusat, Selasa (31/5/2022).
Baca Juga: Fraksi PKS Desak Pemerintah Buat Aturan yang Larang Mobil Mewah Nikmati BBM Bersubsidi
Meski memastikan akan mengajukan uji materi, Hidayat tidak membeberkan secara pasti kapan pengajuan gugatan itu dilayangkan PKS.
"Waktunya tentu kami menunggu timing (waktu, red) yang tepat ya karena secara prinsip kami menunggu saja usulan daripada kawan-kawan yang sekarang mengajukan tuntutan untuk 0 persen," kata HNW.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV