> >

Dua Sertifikat Tanah dan Data Perusahaan Trading Ditemukan dalam Deposit Box Indra Kenz

Hukum | 31 Mei 2022, 14:26 WIB
Indra Kenz sampaikan permohonan maaf di Bareskrim Polri, Jumat (25/3/2022). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri membongkar deposit box milik tersangka kasus investasi bodong platform Binomo, Indra Kenz.

Di dalamnya, polisi menemukan dua sertifikat tanah dan sebuah flashdisk.

Kepala Unit (Kanit) 5 Sub Direktorat (Subdit) II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta mengatakan isi flashdisk tersebut berisikan sejumlah data terkait pendirian perusahaan trading.

"Data flashdisk secara garis besar data pendirian perusahaan trading," ujar Karta saat dikonfirmasi, Selasa (31/5/2022).

Lebih lanjut, Karta belum bisa menjelaskan secara rinci soal isi flashdisk itu karena masih akan diperiksa lebih lanjut oleh penyidik. Namun, data perusahaan tersebut diduga merupakan perusahaan yang didirikan Indra Kenz sebagai tempat kursus trading.

Baca juga: Bareskrim Polri Perpanjang Masa Penahanan Indra Kenz Selama 30 Hari

"Yang digunakan pelatihan namun untuk jelas keseluruhan akan kita cek ulang," ucapnya.

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pembongkaran deposit box milik Indra Kenz dilakukan pada Jumat (27/5/2022) lalu.

Pembongkaran dilakukan di Bank BCA, dengan disaksikan oleh pegawa bank terkait.

Kata Ahmad, dua sertifikat yang ditemukan tercantum atas nama Indra Kenz dan adiknya, Nathania Kesuma.

Baca juga: Polisi Sita Mobil Mewah Ferrari Indra Kenz di Sumut, Harganya Rp5 Miliar

"Setelah itu dijadikan barang bukti, 2 sertifikat dan flash disk setelah diamankan kemudian dilakukan penyitaan dibawa oleh penyidik ke Bareskrim Polri untuk selanjutnya dijadikan barang bukti," tuturnya.

Lebih lanjut, Ahmad mengaku belum mengetahui soal upaya penyembunyian deposit box tersebut. Dia menyebut Indra Kenz baru memberi tahu penyidik keberadaan deposit box itu dan beralasan kuncinya tidak ditemukan.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU