> >

Ketua DPD LaNyalla Mattalitti Sebut Indonesia Negara Ketuhanan tapi Cenderung Sekuler, Ini Alasannya

Politik | 31 Mei 2022, 13:55 WIB
Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti (Sumber: KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG)

ENDE, KOMPAS.TV - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan Indonesia adalah negara berketuhanan seperti yang tertulis dalam sila pertama Pancasila yakni Ketuhanan yang Maha Esa.

Namun, kata dia, Indonesia cenderung menjadi sekuler karena adanya keinginan pihak tertentu yang ingin memisahkan agama dan negara.

Baca Juga: Raih WTP dari BPK untuk Kelima Kalinya, Anies Harap WTP Jadi Kebiasaan dan Budaya Pemprov DKI

"Apabila negara ini adalah negara yang berketuhanan seperti tertulis dalam sila pertama Pancasila, mengapa negara ini cenderung menjadi sekuler dengan adanya keinginan pihak tertentu memisahkan agama dan negara,” katanya dikutip dari Antara pada Selasa (31/5/2022).

LaNyalla mempertanyakan apakah Pancasila masih konsisten diterapkan sebagai falsafah dan landasan berbangsa dan bernegara karena agama kerap disebut politik identitas.

Menurut dia, seharusnya hal itu hanya pantas berada di wilayah privat, sehingga cocok berada di masjid, gereja, pura, vihara, dan tempat peribadatan lainnya.

“Akibatnya apa? Kita menyaksikan polarisasi masyarakat semakin meningkat akibat pertentangan politik identitas,” kata senator asal Surabaya itu. 

Baca Juga: Periksa Lurah di Tangsel, KPK Telusuri Aliran Uang Pengadaan Tanah SMKN 7

“Sampai-sampai anak bangsa kita secara tidak sadar seolah membenturkan pilihan antara Pancasila atau agama. Padahal tidak ada satu tesis pun yang menjelaskan bahwa Pancasila bertentangan dengan agama.”

Apalagi, menurut dia, sangat jelas bahwa Pasal 29 Ayat 1 Konstitusi Indonesia tegas berbunyi Negara Berdasar Atas Ketuhanan yang Maha Esa, artinya negara ini adalah negara yang berketuhanan sehingga tidak ada tempat bagi orang yang antiagama.

Ia pun mengajak semua pihak untuk mengingat kembali tanggal 13 November 1998 saat Reformasi melalui Ketetapan MPR Nomor 18 Tahun 1998, bahwa MPR telah mencabut Ketetapan tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4).

Baca Juga: Asrama Haji Donohudan Siap Sambut 15.477 Calon Jemaah Haji dari Jateng dan DIY

Alasan pencabutan, kata dia, Ketetapan MPR tentang P4 karena materi muatan dan pelaksanaannya sudah tidak sesuai dengan perkembangan kehidupan bernegara.

Ia mengatakan sejak November 1998, Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan kehidupan bernegara.

“Demi apa semua itu dilakukan? Jawabnya demi menjadi bangsa lain. Demi menjadi bangsa yang dianggap Demokratis dalam ukuran kaca mata Barat,” ucapnya. 

“Inilah yang kerap saya sebut bahwa kita sebagai bangsa telah durhaka kepada para pendiri bangsa.”

Baca Juga: Perdagangan 12 Ton Minyak Goreng Ilegal di Banyumas Dibongkar Polisi, 1 Orang Jadi Tersangka

Dia mengatakan hal itu merupakan fakta bahwa ternyata bangsa ini telah meninggalkan Pancasila, meninggalkan nilai-nilai yang digali Bung Karno di Ende selama empat tahun dalam pengasingan di kabupaten di Pulau Flores itu.

Padahal, menurut dia, sudah jelas bahwa para pendiri bangsa telah bersepakat Pancasila adalah nilai yang paling tepat bagi bangsa ini, sehingga sudah seharusnya menjadikan lima sila dalam Pancasila sebagai pedoman dalam menjalankan negara ini.

"Itulah mengapa Pancasila harus dibumikan karena itu kami berharap kepada pengurus Gerakan Pembumian Pancasila untuk bekerja lebih keras dan menyadari posisi Pancasila di negeri ini," kata LaNyalla.

Baca Juga: Ketua DPD LaNyalla M Mattalitti: Ketum Parpol Jangan Buat Gaduh Usulkan Penundaan Pemilu!

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara


TERBARU