> >

Jaringan Moderat Yakin Konvoi Khilafah Terkait 2024, Polisi Harus Tindak Tegas

Peristiwa | 31 Mei 2022, 12:08 WIB
Direktur Eksekutif Jaringan Moderate Indonesia (JMI), Islah Bahrawi (Sumber: KOMPAS TV)

“Bagaimanapun Pancasila adalah filosofi dan dasar negara. Menurut saya sudah bisa ditindak secara hukum,” tegasnya.

Memang, penindakan terhadap konvoi tidak menggunakan Undang-Undang Terorisme. Karenanya bukan merupakan ranah Detasemen Khusus 88. Tapi seharusnya kepolisian bisa segera melakukan tindakan.

“Ini bukan ranah Densus 88, tappi ini betul-betul ranah kepolisian,” ujarnya.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Usut Konvoi Khilafatul Muslimin di Jaktim

Kepolisian harus segera melakukan penindakan karena gerakan konvoi mengkampanyekan khilafah bisa dikenakan tindak pidana umum, misalnya dengan ketentuan makar. .

“Ini bisa dikenakan kepada mereka sepanjang alat buktinya cukup dan pasal-pasalnyanya bisa memadai. saya pikir kelompok-kelompok ini sudah waktunya untuk ditindak,” tukasnya.

Dia menilai jika tidak segera ditindak, maka paham-paham transnasional seperti khilafah bakal terus menggerus identitas kebangsaan dan kedaulatan Indonesia.

“Menurut saya sudah  harus bisa diselesaikan hari ini, jika tidak ini akan menjadi konflik  besar di masa depan,” ujarnya.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU