MUI DKI Resmikan Mujahid Cyber, PBNU: Dijaga agar Tidak Jadi Alat Kelompok Tertentu
Agama | 31 Mei 2022, 10:57 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – MUI DKI secara resmi mendirikan Mujahid Cyber pada hari Senin (31/5/2022). Pendirian itu pun ditanggapi oleh Ketua PBNU, Ahmad Fachrurrozi atau biasa disapa Gus Fahrur.
Gus Fahrur menyambut pendirian Mujahid Cyber MUI DKI, seraya mengingatkan agar senantiasa dijaga dan melayani umat.
“Saya rasa boleh saja asal obyektif, jujur dan melayani kepentingan umat. Harus dijaga, agar tidak menjadi alat kelompok tertentu, dan masyarakat akan meninggalkannya,” ujarnya kepada KOMPAS.TV Selasa (31/5/2022).
Gus Fahrur mengingatkan, era medsos saat ini sudah sedemikian terbuka dan sulit untuk melakukan manipulasi berita
“Tidak boleh menjadi buzzer yang menyedia konten/informasi yang berisi tentang hoaks, aib, ujaran kebencian, gosip, dan hal-hal lain sejenis terkait pribadi atau kelompok tertentu," ujarnya.
Baca Juga: Hari Ini MUI Putuskan Fatwa Hewan Kena PMK Boleh atau Tidak Jadi Kurban Iduladha
Mujahid Cyber sebagai Bagian Tabayun
Gus Fahrur lantas mengingingatkan agar menjadikan Mujahid Cyber MUI DKI itu sebagai bentuk tabayun atau klarifikasi.
“Sebagai bagian dari tabayyun atau cek dan ricek terhadap berita yang beredar agar tidak menyesatkan, sesuai ajaran Al-Qur’an dan hadits dalam bermedia sosial,” ujarnya.
Di antaranya, lanjut Gus Fahrur adalah firman Allah SWT yang memerintahkan pentingnya tabayyun (klarifikasi) ketika memperoleh informasi yakni surat Al-Hujurat ayat 6
“Sebagai media layanan umat harus mampu memberikan informasi yang jujur dan bertanggung jawab, konten berisi pujian, sanjungan atau kampanye tentang seseorang untuk menyenangkan kelompok tertentu dengan tujuan politik praktis sebaiknya dihindari,” ucapnya.
Pengasuh Ponpes An-Nur 1 Bululawang, Malang, Jawa Timur itu lantas menegaskan, Mujahid Cyber haruslah cermat dalam produksi konten di digital.
Ia pun melarang, bahkan menyebut hukumnya haram membangun opini palsu di digital, apalagi dilakukan oleh Muslim.
“Memproduksi atau menyebarkan konten/informasi yang bertujuan untuk membenarkan yang salah atau menyalahkan yang benar, membangun opini palsu dengan tujuan menyembunyikan kebenaran serta menipu khalayak itu juga haram hukumnya,” ucap dia.
Sebelumnya, pada hari Senin (30/5/2022) dalam sebuah acara MUI DKI secar resmi meluncurkan program Mujahid Cyber yang disebut mereka sebagai upaya untuk melawan hoaks dan pendengung (buzzer).
Ketum MUI DKI, KH Munahar Mochtar bahkan menyebut, lewat program Mujahid Cyber akan terdepan melawan berita bohong dan buzzer.
Sempat Ramai Tahun Lalu Cyber Army MUI DKI
Sebagaimana pernah ditulis Kompas.tv pada tahun lalu, 18 November 2021, MUI DKI sempat membuat ramai dengan rencana pembuatan Cyber Army yang diduga untuk melindungi Anies Baswedan.
MUI DKI Jakarta membuat Cyber Army yang bertujuan salah satunya untuk melindungi para ulama dari pelbagai serangan di dunia digital.
Baik yang dilakukan oleh buzzer maupun para penjahat siber.
Dalam keterangannya, Ketum MUI DKI Jakarta Munahar Muchtar berharap agar Infokom dan keluarga besar MUI DKI bisa membela dan membantu Anies yang telah bekerja keras untuk masyarakat ibu kota.
Jika para buzzer mencari kesalahan Anies, kata Munahar, Infokom mengangkat keberhasilannya baik di tingkat nasional maupun internasional.
“Beliau ini termasuk 21 orang Pahlawan Dunia. Berita-berita saya minta MUI DKI yang mengangkatnya karena kita mitra kerja dari Pemprov DKI Jakarta,” kata Munahar.
Baca Juga: Pengamat Jelaskan 3 Poin Krusial Terkait Cyber Army Bikinan MUI DKI untuk Bela Anies dan Ulama
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV