> >

Kemenag Ajukan Tambahan Anggaran Operasional Haji Sebesar Rp1,46 Triliun

Agama | 31 Mei 2022, 05:05 WIB
Calon jemaah haji asal Kota Medan sedang mendengarkan sambutan Wali Kota Medan Bobby Nasution di Medan, Senin (23/5/202). (Sumber: Antara/Diskominfo Medan)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) mengajukan tambahan anggaran operasional haji reguler dan khusus sekitar Rp1,46 triliun.

Anggaran tersebut digunakan salah satunya untuk menutupi kekurangan imbas dari adanya kebijakan Arab Saudi yang menaikkan harga paket layanan di Masyair.

"Kami telah menyampaikan surat pada Ketua Komisi VIII DPR perihal usulan tambahan anggaran operasional haji reguler dan khusus tahun 2022," ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (30/5/2022).

Menag mengatakan usulan tambahan itu muncul akibat kebijakan terbaru Arab Saudi yang menaikkan harga paket layanan baik di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Baca Juga: Diberangkatkan Pertama 4 Juni, Bagaimana jika Jemaah Haji 2022 Kena Covid Sebelum Berangkat?

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memberlakukan sistem paket layanan Masyair dengan besaran biaya per jemaah sebesar 5.656,87 riyal (kurs rupiah 1 riyal=Rp3.846,67). 

Sementara anggaran yang telah disepakati pada 13 April hanya sebesar 1.531,02 riyal per jemaah.

Sehingga, terjadi kekurangan sebesar 4.125,02 riyal per jemaah, atau secara keseluruhan sebesar 380.516.587,42 riyal atau setara dengan Rp1.463.721.741.330,89.

Sementara itu, untuk Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), jumlah kekurangan anggaran sebesar 2.388.412,83 riyal atau setara dengan Rp9.187.435.980,78.

Tambahan anggaran juga dibutuhkan untuk biaya Technical Landing jemaah embarkasi Surabaya yang harus mendarat dahulu di Bandara Soekarno-Hatta.

Penulis : Edy A. Putra Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU