> >

KPU Anggarkan Rp14,4 Triliun untuk Pilpres 2024 Putaran Kedua

Rumah pemilu | 30 Mei 2022, 18:54 WIB
Ilustrasi. Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. (Sumber: BBC Indonesia/Ari Saputra)

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan, pihaknya mengalokasikan dana sebesar Rp14,4 triliun untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 putaran kedua. 

"Katakanlah tidak terjadi (pilpres putaran kedua), angka Rp14,4 triliun ini tidak digunakan atau tidak dibelanjakan," kata Hasyim di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin (30/5/2022).

Baca Juga: Santer Prabowo-Puan akan Duet di Pilpres 2024, Ini Jawaban PDIP

Ia menjelaskan, Pilpres 2024 putaran kedua tak akan terjadi bila salah satu pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang bertarung nanti memperoleh suara di atas 50 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT). 

"Antisipasi pilpres putaran kedua, untuk bisa ditentukan pemenang harus melebihi separuh jumlah suara sah nasional."

"Kemudian juga menangnya harus di lebih separuh jumlah provinsi di Indoensia yang masing-masing provinsi minimal menangnya 20 persen. Kalau tidak memenuhi konstitusi, maka KPU mengantisipasi itu," katanya. 

Sebelumnya, KPU merinci besaran anggaran Pemilu 2024 yang telah diusulkan sebesar Rp76,656 triliun. Rincian tersebut, terdiri dari anggaran tahun 2022, 2023, dan 2024.

“Data usulan anggaran Pemilu 2024 meliputi anggaran tahun 2022, 2023, dan 2024,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari sebagaimana dikutip dari Antara, Kamis (25/5/2022).

Hasyim menuturkan, anggaran Pemilu 2024 untuk tahun anggaran 2022 yang diusulkan Rp8,061 triliun. Kemudian untuk 2023 sebesar Rp23,857 triliun dan 2024, Rp44,737 triliun.

Ia mengatakan, dari jumlah anggaran yang diusulkan tersebut, sebesar 82,71 persen atau Rp63,405 triliun akan dimanfaatkan untuk kegiatan tahapan pemilu.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU