> >

Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini dan Persyaratannya

Sosial | 29 Mei 2022, 09:34 WIB
Pelayanan mobil SIM Keliling Polda Metro Jaya. Sejumlah warga dengan dipandu beberapa petugas polisi tengah menggunakan layanan SIM Keliling di Jakarta. (Sumber: PMJ News)

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Minggu, 29 Mei 2022 mulai pukul 07.00 s / d 12.00 WIB.

Baca Juga: 4 Lokasi Gerai SIM Keliling Polda Metro Jaya yang Buka hingga Pukul 12.00 Hari Ini

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli

3. Bukti Cek Kesehatan

4. Bukti Tes Psikologi

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas.com


TERBARU