> >

Waspada Monkeypox, Kemenkes Minta Sektor Kesehatan Ikuti Imbauan Berikut

Kesehatan | 28 Mei 2022, 12:17 WIB
Ilustrasi. Cacar monyet atau monkeypox semakin mengancam dunia dan kini Kemenkes kembali mengingatkan, betapa pentingnya kewaspadaan terhadap penyakit tersebut agar tidak menyebar di Indonesia. (Sumber: CDC via AP)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap ancaman penyakit cacar monyet atau monkeypox.

Melalui Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/2752/2022, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes pun mengeluarkan imbauan untuk pencegahan penyakit itu.

Direktur Jenderal P2P Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, cacar monyet ini memang bersifat ringan dan dapat sembuh dengan sendirinya, namun tetap ada potensi menjadi wabah yang berat nan mematikan.

Terlebih, penyakit akibat infeksi virus monkeypox dan biasa terjadi di Afrika Tengah dan Afrika Barat ini, termasuk zoonosis atau dapat menular dari hewan ke manusia.

Baca Juga: Infeksi Cacar Monyet Menyebar, Siapa Saja yang Relatif Terlindungi? Ini Informasinya

"Penularan kepada manusia dapat terjadi melalui kontak langsung dengan orang ataupun hewan yang terinfeksi, atau melalui benda yang terkontaminasi oleh virus tersebut," kata Maxi dalam keterangan resminya, Jumat (27/5/2022).

Lebih lanjut, Maxi menyebutkan, tingkat kematian seseorang yang terinfeksi virus monkeypox bisa mencapai 3-6 persen jika sudah mengalami gejala yang berat.

Oleh karena itu, meskipun Indonesia bukan negara endemis monkeypox, saat ini Kemenkes terus meningkatkan upaya pencegahannya agar tidak masuk ataupun mewabah di Tanah Air.

"Penyelidikan terus dilakukan untuk mengetahui pola penularan di negara-negara non endemis monkeypox," jelas Maxi.

Baca Juga: Apa Itu Cacar Monyet dan Gejala Monkeypox yang Diperingatkan WHO

Imbauan Kemenkes dalam Mencegah Cacar Monyet

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kemenkes


TERBARU