Reaksi Alex Noerdin Usai Dituntut 20 Tahun Penjara: Saya Tidak Menyangka, Begitu Kejamnya
Hukum | 26 Mei 2022, 17:24 WIBSebab, seluruh fakta sidang dalam keterangan terdakwa minggu lalu telah diabaikan oleh pihak Jaksa.
"Kita bisa lihat semua, seluruh fakta dikesampingkan. Kami sedih tidak menyangka tuntutan maksimal yang dibacakan," ucap Unggul.
"Sehingga kami memohon kepada majelis kebijaksanaan terkait batas waktu pleidoi tadi."
Dalam pleidoi nanti, tim kuasa hukum Alex Noerdin akan bekerja sebaik mungkin untuk membela kliennya tersebut.
Mereka yakin, Alex tak menerima sedikit pun suap seperti pada tuntutan oleh Jaksa.
Baca Juga: Istri Dodi Reza Alex Noerdin akan Dipanggil KPK, Kesaksian Dugaan Korupsi di Musi Banyuasin
"Dalam sidang sebelumnya sudah dilihat, tidak ada fakta dan bukti yang mengarah kepada klien kami bahwa dia menerima suap," kata Unggul.
Tim kuasa hukum Alex Noerdin yang lain, Agus Sujadmoko menambahkan, tuntutan dari JPU sangat tidak manusiawi.
Sebab, umur Alex saat ini telah memasuki usia 70 tahun. Selain itu, total nilai pidana tambahan pun dinilai sangat tinggi mencapai Rp 4 miliar.
"Itu bila tidak dibayar diganti penjara selama 10 tahun. Pidana pokok 20 tahun, jadi 30 tahun. Usia manusia berapa sih? Sekarang Pak Alex 70 tahun. Ini sangat tidak manusiawi," ujarnya.
Baca Juga: Seorang Anggota Komisi I DPR Desak Kominfo Gencar Blokir Situs Judi Online
Diberitakan sebelumnya, Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) dua periode itu dituntut 20 tahun penjara oleh JPU.
Alex Noerdin dituntut atas keterlibatan dalam dua kasus dugaan korupsi yaitu pembelian gas bumi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan serta pembangunan Masjid Sriwijaya.
Baca Juga: Lapor ke Jokowi, Luhut: Ada Perusahaan Sawit Kuasai 500 Ribu Hektare tapi Kantornya di Luar Negeri
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas.com